SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus mobil menabrak satpam salah satu mall di Solo beberapa waktu lalu berakhir damai. Pihak pelaku dan korban telah menemui jalan tengah dan sepakat damai dengan mencabut laporan kepolisian.
Kapolsek Banjarsari, AKP Damianus Palulungan mengungkapkan, kedua belah pihak telah menemuinjata sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah ada kesepakatan dengan korban, kita tidak dilibatkan saat mediasi. Jadi dilakukan antara pelaku dan korban sendiri dimana pelaku memenuhi semua persyaratan dari korban,” terangnya, Rabu (12/2/2020).
Kapolsek menegaskan, terkait kasus yang sempat menjadi viral tersebut, pihaknya menegaskan telah selesai.
“Permasalahan sudah selesai, pertimbangan utama dari pihak korban karena pelaku memiliki anak-anak yang masih kecil dan satu-satunya penanggung jawab nafkah di keluarganya,” tandasnya.
Sebelumnya, terjadi peristiwa tabrak lari terjadi di Solo Paragon Mall, Kamis (17/1/2020) sekitar pukul 17.55 WIB. Kejadian tersebut berhasil tertangkap kamera pengawas dimana korban merupakan seorang petugas keamanan Solo Paragon Mall yang terlihat ditabrak oleh pengendara mobil.
Belakangan, diketahui pengemudi Jazz abu-abu muda dengan nopol AD 8941 HN tersebut “sengaja” menabrak korban, Andika karena panik setelah perbuatan mesumnya di area Parkir P1 Solo Paragon Mall dipergoki petugas parkir.
Peristiwa bermula saat petugas parkir mencurigai mobil pelaku yang lampunya terus menyala di area parkir. Pelaku, Bekti Nugroho (40) yang merupakan warga Gemolong Sragen ini diketahui juga tidak turun dari mobil tersebut. Triawati PP