KEBUMEN,JOGLOSEMARNEWS.COM – Jenazah Tri Atmoko (26) warga Desa Purwaganda, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang sebelumnya dilaporkan mengambang di pantai Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen telah dijemput pihak keluarga.
Jenazah dijemput oleh kakak korban Agus Darmanto di RSUD Kebumen, pada hari Rabu (20/02/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Keluarga korban bisa menerima keadan serta kondisi Tri Atmoko, dan tidak mempersoalkan mengapa adiknya bisa ditemukan meninggal di perairan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi, sebelumnya pihaknya menghubungi Resor Kendal untuk selanjutnya menyampaikan kabar penemuan jenazah Tri Atmoko.
“Setelah kita ketahui identitas korban, kami selanjutnya menghubungi keluarganya melalui Resor Kendal. Selanjutnya, tadi malam jenazah sudah dicek oleh keluarganya dan telah dibawa pulang untuk dimakamkan,” kata AKBP Rudy, Kamis (20/2/2020).
Penuturan keluarga, korban meninggalkan rumah pada hari Rabu (19/2) pagi, dengan tujuan untuk mencari pekerjaan di Kebumen.
Bukan kabar gembira yang diterima keluarga, namun Tri Atmoko justru dikabarkan meninggal dunia.
Jenazah Tri Atmoko ditemukan mengambang di pantai tanpa adanya laporan warga terseret ombak sebelumnya.
Jenazah ditemukan warga saat menjaring ikan di pantai Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen, Rabu (15/2) sekira pukul 11.00 Wib.
Korban yang saat itu sudah mengambang ditarik menggunakan jaring dan ditepikan oleh warga masyarkat yang menemukan.
Dari hasil pemeriksaan tim medis pihak RSUD Kebumen tidak menemukan tanda mencurigakan yang mengarah ke tindak Pidana. JSnews