JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sebulan Lewat Tak Ada Kabar, Ombudsman Telusuri Simpang Siur Data Imigrasi soal Harun Masiku

(Kiri-kanan) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie mengelar konferensi pers usai mengelar pertemuan membahas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar tersangka suap mantan komisioner KPU yang kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku kian lama tak terdengar kabar beritanya.

Terkait hal otu, Ombudsman Republik Indonesia menelusuri simpang siur data Imigrasi ihwal  Harun Masiku , caleg PDIP yang menjadi tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan tersebut.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan lembaganya akan menyampaikan laporan dalam waktu dekat.

“Sedang proses, enggak lama lagi sepertinya. Tim sedang menyiapkan laporannya,” kata Alamsyah di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Tim bentukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyebut vendor lupa menyambungkan PC di Terminal Bandara Soekarno-Hatta sehingga kepulangan Harun Masiku tak terlacak. Mereka juga mengklaim Yasonna tak berbohong perihal keberadaan Harun.

Alamsyah berujar petugas Imigrasi semestinya bisa mengetahui adanya keterlambatan pengiriman data di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Jika keterlambatan ini terlacak, seharusnya Imigrasi pun tak buru-buru mengeluarkan pernyataan di publik bahwa Harun masih di luar negeri.

“Terlepas ada kesalahan di server dan lain sebagainya, membaca SIMKIM-nya pun dalam hal ini pejabat yang terkait tidak hati-hati sehingga menyampaikan ke publik informasi yang keliru, itu kurang baik,” kata Alamsyah.

Hingga medio Januari, Imigrasi dan Menkumham Yasonna Laoly awalnya berkukuh Harun Masiku berada di luar negeri.

Imigrasi baru menyampaikan adanya keterlambatan data perlintasan pada 22 Januari, setelah Tempo membeberkan fakta data penerbangan dan rekaman CCTV bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Alvin Lie juga menilai temuan tim Kemenkumham itu tak masuk logika.

Kata dia, jika terjadi keterlambatan pengiriman data, seharusnya ada warning yang dapat mengingatkan operator. Apalagi ketidaksesuaian data ini terjadi berhari-hari.

“Kalau benar seperti itu alangkah mengerikannya. Ratusan ribu orang keluar masuk tapi tidak tahu,” kata Alvin di Semarang, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia sistem Imigrasi akan otomatis mencatat kepergian maupun kedatang orang ketika check in di bandara.

Data dari airline saat check in tersebut akan langsung terkirim ke Imigrasi negara tujuan maupun negara yang ditinggalkan.

www.tempo.co

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com