JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Situasi Desa Banaran Sragen Memanas, Mantan Kadus Melabrak dan Bantah Lihat Video Kades. Wahyuni Sule Ancam Tuntut Balik dan Lapor Presiden

Warga Desa Banaran Sambungmacan Sragen saat menggeruduk Polres Sragen untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Kades, Senin (17/2/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Warga Desa Banaran Sambungmacan Sragen saat menggeruduk Polres Sragen untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Kades, Senin (17/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Buntut aksi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mantan Cakades Banaran, Sambungmacan, Sragen Sri Wahyuni Sule terhadap Kades terpilih, Susilo, berbuntut panjang.

Laporan yang dilakukan oleh puluhan warga ke Polres Sragen, Senin (17/2/2020) itu membuat situasi desa sedikit memanas. Mantan Kadus atau Bayan di Banaran bernama Broto menyampaikan bantahan terkait apa yang disampaikan Sri Wahyuni Sule.

Ia menampik pernyataan Sule yang sebelumnya sempat menyebut dirinya pernah melihat foto dan video Kades dengan wanita diduga selingkuhannya.

Kepada wartawan, mantan Kadus yang disapa Bayan Broto itu merasa tak pernah bertemu atau ngobrol dengan Sule. Apalagi soal foto maupun video yang disebut oleh Sule merupakan video Kades dengan wanita lain, menurutnya hal itu sama sekali tidak benar.

“Itu nggak benar dan bohong. Saya bertemu dan ngobrol sama Sule itu saja nggak pernah kok, apalagi dibilang pernah ditunjukkan foto atau video. Tadi saya labrak dia di balai desa, kok bisa-bisanya bilang begitu,” papar Bayan Broto, Kamis (20/2/2020).

Sementara, Sri Wahyuni Sule yang dilaporkan ke Polres oleh warga, menyatakan tak masalah jika yang bersangkutan menampik.

Namun dirinya juga siap akan menuntut balik warga yang telah melaporkannya ke Polres. Menurutnya, ia akan menuntut melalui pengacaranya yang sudah mengkaji kasus ini.

Sri yang mengaku sebagai anggota Lembaga Aliansi Indonesia itu juga menyebut dirinya memang sempat dilabrak oleh Broto hari ini tadi.

Dia mengaku dikatakan akan kasar dan dirinya berusaha meyakinkan bahwa apa yang disampaikannya soal tabiat Kades yang gemar berselingkuh sebenarnya juga banyak warga yang tahu dan bilang.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

“Saya pasti akan menuntut balik. Ini sudah saya serahkan ke pengacara saya dan sedang dikaji. Karena saya tidak menuduh BPD, Bumdes dan perangkat desa katanya mati suri. Tadi saya ngecek perangkat desa semua kerja sesuai tupoksi,” paparnya, Kamis (20/2/2020).

Sule juga mengaku sebenarnya dirinya hanya melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Banaran ke APH dan Inspektorat saja. Menurutnya, hal itu karena dirinya bekerja di Lembaga Aliansi Indonesia yang katanya memang untuk menegakkan kebenaran.

Ia juga mengaku akan memberitahu ke Presiden langsung dan ketua lembaganya Jhoni Lubis.

“Saya juga nggak terima dikatakan kalau desa ada saya nggak akan maju. Saya banyak ditelpun dan banyak yang mendukung saja maju terus,” ujarnya.

Seperti diberitakan, memanasnya situasi itu berawal ketika puluhan warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan Sragen menggeruduk Polres Sragen, Senin (17/2/2020).

Mereka melaporkan mantan calon kepala desa (Cakades) Sri Wahyuni alias Sule, karena dianggap menebar fitnah dengan menuding Kades Banaran, SUS, yang terpilih kembali di Pilkades, telah korupsi dan gemar berselingkuh.

Puluhan warga itu menggeruduk Mapolres Sragen untuk melaporkan Sri Wahyuni atas tuduhan pencemaran nama baik.

Warga datang dengan naik bus dan mobil itu mengaku resah dan tidak terima Kadesnya dicemarkan namanya dengan dituduh berbuat yang tidak ada buktinya.

“Hari ini kami atas nama warga, melaporkan Sri Wahyuni Sule ke Polres. Dia kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dengan setiap hari berkeliling jualan sambil menjelek-jelekkan Kades kami. Padahal tidak pernah ada bukti, kami sebagai warga jadi ikut prihatin dan tergerak untuk melapor karena ulahnya itu bikin resah dan nama desa ikut cemar,” papar Setya Budi (38) perwakilan warga asal Dukuh Dawe, Banaran, Sambungmacan, seusai melapor ke Polres diamini warga lainnya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Menurutnya, aksi pencemaran nama baik Kades itu dilakukan oleh Sri Wahyuni di banyak tempat ketika berjualan susu kedelai (sule).

Tak hanya di wilayah Desa Banaran, perkataan menjelek-jelekkan dengan tuduhan selingkuh, korupsi dana desa dan lainnya itu juga diumbar di banyak desa di wilayah luar Banaran.

“Bentuk pencemarannya, Sule itu  menyebut kalau Kades suka selingkuh. Katanya hampir semua warga  diselingkuhi, main dukun, main santet dan seterusnya. Saya sendiri menyaksikan pas sebelum Pilkades lalu, dia di warung Ndawe juga bilang nyebut pak lurah itu, jaman dadi bayan medok, pas dadi lurah yo jik medok ae. Dana desa dikorupsi dan lain-lain. Rekamannya juga ada,” terangnya.

Warga melapor dan diterima di bagian SPK Polres Sragen. Laporan juga disertai dengan bukti rekaman video saat Sri Wahyuni menyampaikan koarannya ke warga di salah satu warung di Banaran.

Kemudian ada juga bukti-bukti status yang diposting di WA dan menyudutkan serta menjelek-jelekkan Kades.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada 10 warga yang siap menjadi saksi dalam kasus itu. Budi menguraikan warga terpaksa melangkah ke jalur hukum lantaran sudah resah dengan kelakuan yang bersangkutan.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Termasuk laporan dugaan pencemaran nama baik di Desa Banaran itu, juga akan ditindaklanjuti dengan melalukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu.

“Nanti akan kami kaji, kami dalami dan tindaklanjuti sesuai prosedur,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com