SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu menggasak bapak anak yang mengendarai motor di jalan ring road utara Sragen, tepatnya di timur SPBU Nglangon, Sragen, Minggu (16/2/2020) siang akhirnya terungkap.
Bus Sugeng Rahayu perenggut maut driver Ojol itu diketahui bernopol W 7197 UZ. Bus dikemudikan Supriyatin (38) warga Jalan alun-alun Selatan Nomor 7, RT 2/1, Kemirirejo, Magelang, Jateng.
Kecelakaan itu menewaskan seorang pria dan melukai anaknya yang masih balita.
Korban tewas diketahui berprofesi sebagai sopir ojek online bernama Wiranto (32) asal Dukuh Tlobongan RT 11, Desa Sidoharjo, Sragen.
Wiranto tewas mengenaskan di lokasi kejadian setelah sempat terlindas roda belakang bus titisan Sumber Kencono itu. Namun, putrinya yang masih balita, Melisa (4), lolos dari maut dan hanya mengalami luka kepala dan gigi tanggal.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Bus Sugeng Rahayu melaju dari arah barat. Sesampai di timur SPBU Nglangon, kemudian bus menggasak motor yang dikemudikan oleh korban dan putrinya.
“Bus dan motor melaju dari arah barat. Pengendara motor berjalan agak ke tengah, sempat diklakson oleh bus tapi tidak menepi. Bus kemudian mendahului motor Beat hingga menyerempet bagian depan motor. Motor kemudian terjatuh sehingga pengendara ikut terjatuh ke bagian kanan. Pengendara motor terlindas roda bagian belakang,” papar Kasat Lantas AKP Sugiyanto, Senin (17/2/2020).
Kepala Markas PMI Sragen, Wahdadi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan medis, Wiranto ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka parah kepala belakang, perdarahan hidung dan telinga.
Sedangkan putrinya, Melisa dalam kondisi sadar mengalami luka lecet kepala kanan, gigi depan atas berdarah dan luka lecet bibir atas.
“Korban balita Melisa dievakuasi oleh warga ke Puskesmas Sragen. Korban Winarto dievakuasi oleh Tim PMI ke kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Kemudian pihak keluarga meminta korban anak Melisa dirujuk dari Puskesmas Sragen ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo