SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pemuda anggota perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) asal Gemantar, Mondokan, Sragen berbuntut panjang.
Buntut dari kejadian itu, situasi Kecamatan Mondokan dikabarkan sempat mencekam dinihari tadi, Kamis (26/3/2020). Ratusan pendekar sesama warga PSHT dari berbagai daerah sekitar mendadak berkumpul di Mondokan dekat Mapolsek.
Mereka diduga terpantik rasa solidaritasnya ketika mendengar ada rekan sesama anggota PSHT asal Mondokan yang menjadi korban penganiayaan.
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , ratusan warga PSHT itu berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka yang mengendarai sepeda motor dan sebagian mengenakan seragam PSHT itu mendadak langsung mengalir menuju Mondokan.
Menurut keterangan warga sekitar, situasi sempat mencekam karena ratusan warga PSHT itu kemudian berkumpul di dekat SMP dan memadati lokasi di jalan dan areal sekitar Polsek Mondokan.
Aparat kepolisian baik Polsek dan Polres tampak terlihat bersiaga di lokasi dari pertigaan Pasar Dawung Mondokan dan di Mapolsek Mondokan. Beruntung, tidak ada insiden negatif atau kejadian anarkistis lainnya.
Ratusan warga itu hanya berkumpul dam kemudian membubarkan diri sekitar satu jam kemudian. Kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu sesepuh PSHT Cabang Sragen asal Puro, Karangmalang, Mbah Kamto saat mendatangi Mapolsek Mondokan, Kamis (26/3/2020) siang.
“Iya semalam kami juga mendapat kabar itu. Ada sekitar 700an warga PSHT dari Boyolali, Purwodadi, Solo dan sekitarnya yang datang ke Mondokan. Mereka spontanitas, karena mendengar ada dulurnya (warga PSHT) dijotosi di Mondokan. Nah, semalam kami juga sempat berupaya meredam mereka dan menyerahkan prosesnya ke aparat penegak hukum. Makanya hari ini kami ke Polsek juga dalam rangka itu dan ikut meredakan suasana. Harapan kami Polsek bisa menangani kasus ini secara cepat dan tuntas,” papar Mbah Kamto kepada wartawan, di Mapolsek Mondokan.
Ia mengatakan kedatangan ratusan warga itu memang spontanitas. Menurutnya hal itu bentuk solidaritas sesama warga yang berempati atas penganiayaan terhadap dua warga PSHT yakni Nanda Febriyanto (19) asal Dukuh Kukunrejo RT 21, Gemantar, Mondokan dan Ribut Setiawan Prayogo (29), asal Dukuh Cranggang RT 25 Gemantar, Mondokan.
Menurut kabar yang diterimanya, mereka sempat hendak melayangkan mosi tidak percaya terhadap aparat karena pelaku tak kunjung diamankan.
“Tapi Alhamdulillah bisa kami reda dan berikan pemahaman sehingga mereka bisa mengendalikan diri. Harapan kami polisi bisa segera mengusut kasus ini agar tidak semakin berlarut-larut,” terangnya.
Mbah Kamto datang ke Polsek bersama dua korban dan kuasa hukum perwakilan PSHT Cabang Sragen, Henry Sukoco. Mereka juga ingin menanyakan dan mendesak agar polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara, di hadapan para korban dan kuasa hukum PSHT, Kapolsek AKP Sudira mengatakan kasus itu tetap ditindaklanjuti. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
Kapolsek juga sempat berpesan agar semua pihak mengendalikan diri dan menunggu proses hukum yang sedang dijalankan Polsek saat ini.
“Tetap kami tindaklanjuti dan kami tangani. Tapi sabar karena masih memeriksa saksi-saksi dan nanti akan digelar dulu,” tuturnya.
Bersamaan itu, tim dari Polres Sragen dipimpin Kasat Reskrim AKP Supardi bersama KBP Reskrim tiba di Polsek Mondokan.
Mereka kemudian menuju ruang belakang dan oleh Kapolsek disebut akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu juga. Namun gelar perkara berlangsung tertutup.
Seperti diberitakan, Ribut dan Nanda melapor ke Polsek karena mengaku dianiaya oleh seorang oknum pria saat sedang njoget di acara campursari hajatan salah satu warga di desanya di Kenteng, Mondokan pada Selasa (24/3/2020) dinihari.
Korban dipukul dan dilempar benda keras hingga mengalami luka sobek dan mengucurkan darah. Keduanya bahkan sempat dibawa ke Puskesmas dan dirawat ke klinik setempat.
Kasus itu terungkap ketika keduanya melapor ke Polsek Mondokan Selasa (24/3/2020) dinihari sesaat seusai kejadian. Tim JSnews