Beranda Daerah Sragen Camat Sragen Bantah Kampung Krapyak Lockdown. Hoax Bertebaran, Dua Blokade Jalan...

Camat Sragen Bantah Kampung Krapyak Lockdown. Hoax Bertebaran, Dua Blokade Jalan Sudah Dibuka

Warga Kampung Krapyak Sragen saat menjelaskan aksi blokade jalan untuk mengantisipasi penyebaran corona. Foto/Wardoyo
Warga Kampung Krapyak Sragen saat menjelaskan aksi blokade jalan untuk mengantisipasi penyebaran corona. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Camat Sragen Kota, Dwi Sigit Kartanto membantah kabar yang bereda soal Kampung Krapyak di Kecamatan Sragen, melalukan lockdown atau menutup total akses warga dan kampung.

Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial dan masyarakat soal lockdown Kampung Krapyak buntut aksi blokade jalan-jalan masuk kampung itu, Sabtu (28/3/2020).

“Tidak benar Kampung Krapyak lockdown. Adanya penutupan akses jalan masuk itu juga kurang manfaat dan justru akhirnya memicu banyak hoax beredar sehingga membuat keresahan masyarakat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (29/3/2020).

Sigit menguraikan setelah beredar kabar itu, pihaknya tadi malam bersama lurah setempat, langsung menyambangi pihak RT yang menutup akses jalan.

Hasilnya, sudah ada dua jalan yang dibuka blokadenya dan hingga Minggu (29/3/2020) siang tinggal dua akses lagi yang masih ditutup.

Baca Juga :  Misteri Motor di Jembatan Jurug Terungkap, Ternyata Warga Sragen yang Terpeleset Setelah Antar Anak dan Istri

“Insyallah sore ini, warga di dua RT yaitu RT 28, sudah akan dibuka. Prinsipnya bahwa kewaspadaan itu penting. Ada sisi positifya juga akhirnya warga jadi waspada, hanya saja caranya yang kurang pas,” terang Sigit.

Pihaknya sudah melakukan pendekatan dan pemahaman bahwa penutupan akses bukan langkah yang tepat. Pasalnya langkah itu dinilai dapat berdampak pada keresahan masyarakat.
“Bahkan sudah muncul hoaks-hoaks yg meresahkan,” lanjutnya.

Sebaliknya, ia berharap menghadapi wabah corona sangat perlu kebersamaan dan saling menjaga. Yang terpenting dilakukan adalah menjaga kesehatan, disiplin social distancing dan pendatang wajib lapor RT.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

“Jangan membuat langkah yang justru dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di masyarakat,” tandasnya. Wardoyo