Beranda Daerah Sragen Fix, BKN Kanreg I Jateng-Jogja Pastikan Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Ditunda Sampai...

Fix, BKN Kanreg I Jateng-Jogja Pastikan Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Ditunda Sampai 1 April 2020. Pengumuman Kelolosan Tetap Tanggal 22-23 Maret

Anjaswari Dewi. Foto/Wardoyo
Anjaswari Dewi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman peserta yang lolos untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, tetap akan dilakukan tanggal 22-23 Maret besok.

Namun untuk pelaksanaan ujian SKB dipastikan akan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disampaikan Kepala BKN Kantor Regional I BKN Jogja, Anjaswari Dewi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (18/3/2020).

Ia mengatakan surat edaran dari BKN pusat untuk penundaan pelaksanaan SKB CPNS sudah ada. Penundaan melalui surat edaran Menpan-RB Nomor : B/ 318 M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi SKD dan yang berhak lolos SKB tetap diumumkan 22-23 Maret ini namun pelaksanaan SKB ditunda. Hal itu dikarenakan status tanggap darurat bencana nasional pandemi covid-19 atau virus corona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Penundaan juga merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2019 dan surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/N 205-4/99
tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019, dan
memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi
COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Lapas Sragen Ikut Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Dengan Cara Tanam Pohon Buah Dilahan Kosong

“Dengan situasi saat ini, BKN memastikan ujian SKB CPNS ditunda. Sedangkan pengumuman hasil SKD dan yang lolos SKB, tetap pada 22-23 Maret 2020 ini,” paparnya, Rabu (18/3/2020).

Anjaswari menguraikan penundaanntes SKB diwacanakan sampai tanggal 1 April 2020. Namun hal itu juga masih harus menunggu hasil evaluasi dan perkembangan situasi dan kondisi terlebih dahulu.

Sebelumnya, ia menyampaikan dari hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), nantinya peserta yang memenuhi passing grade akan diolah oleh tim Panselnas.

Selanjutnyabakan diambil 3 kali jumlah formasi masing-masing  jabatan. Dari hasik itu, kemudian instansi masing-masing mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti SKB.

“Pengolahan dan penentuan siapa peserta yang lolos SKB ada di Panselnas,” paparnya Selasa (3/3/2020).

Baca Juga :  Breaking News! Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe Sragen, Proses Pemadaman Api masih berlanjut

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS yang diputuskan Panselnas BKN, pengumuman hasil SKD atau peserta yang berhak mengikuti SKB akan  diumumkan 22 sampai dengan 23 Maret 2020.

Kemudian pelaksanaan ujian SKB sendiri akan digelar 25 Maret 2020 sampai 10 April 2020. Lantas penyampaikan hasil seleksi akan diumumkan 27 April sampai 30 April 2020. Wardoyo