SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah acara resepsi pernikahan di wilayah Kabupaten Sukoharjo terpaksa dibubarkan polisi.
Pasalnya tidak sesuai dengan maklumat Kapolri dan penetapan status KLB di Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (27/3/2020) mengatakan, memang ada pembubaran acara resepsi pernikahan. Ada beberapa wilayah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Grogol.
“Sesuai dengan Maklumat Bapak Kapolri dan Pernyataan KLB oleh Bapak Bupati Sukoharjo,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas sebagaimana dilansir tribratanews.
Pembubaran resepsi tersebut demi keselamatan warga di tengah Pandemi Corona ini. Dia mengatakan, pembubaran resepsi berlangsung kondusif.
Pihak yang memiliki acara juga memaklumi dan paham dengan penjelasannya. Dia mengimbau masyarakat menaati imbauan pemerintah agar tidak membuat kerumunan dahulu. Aria