SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana akan membeli 6 ribu liter alkohol 90% untuk diolah menjadi hand sanitizer. Nantinya, hand sanitizer tersebut akan diberikan secara gratis kepada warga yang membutuhkan.
Pembelian alkohol 90% sendiri seharusnya disertai pembayaran cukai sebesar Rp 20 ribu per liter. Dengan begitu, Pemkot Solo memiliki beban pembayaran Rp 120 juta untuk 6 ribu liter.
Akan tetapi, pembayaran cukai tersebut akan dipangkas 100% oleh Kantor Bea dan Cukai. Pasalnya, Pemkot Solo telah melakukan koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Solo terkait hal itu.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Surakarta Madya Pabean B Surakarta, Budi Santosa, pihaknya ingin berkontribusi dengan pemberian pembebasan cukai alkohol untuk pembuatan antiseptik tersebut.
“Prinsipnya cukai dibebankan kepada konsumen atau pembeli. Sehingga pembebasan cukai alkohol inipun hanya khusus diperuntukkan bagi Pemkot Solo dengan alasan untuk kemanusiaan. Pertimbangan itulah yang dapat meringankan cukai pembelian alkohol tersebut,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan, alkohol 90% tersebut nantinya akan diolah menjadi hand sanitizer dan diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan secara gratis. Distribusi hand sanitizer nantinya akan dilakukan melalui organisasi perangkat daerah dan kantor kecamatan.
“Masyarakat yang membutuhkannya bisa mengambil di Kantor Kecamatan gratis, maksimal satu botol air mineral. Fungsi hand sanitizer tersebut hanya untuk mematikan virus saja, untuk penerapan pola hidup sehat,” tukasnya. Prihatsari