Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kapolres dan Dandim. Foto/Wardoyo
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan satu warga yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) corona, Senin (30/3/2020) petang, saat kali pertama dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi demam.
Pasien berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 60 tahun asal salah satu kampung di Sragen Kota itu, juga diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta.
“PDP yang meninggal ini datang dalam kondisi demam. Punya riwayat penyakit diabetes melitus dan ada riwayat penyakit jantung juga,” papar Yuni saat ditemui di sela penyemprotan desinfektan bersama Kapolres di Pungkruk, Sidoharjo, Selasa (31/3/2020) pagi ini.
Yuni menguraikan saat datang ke RS swasta, pada saat dilakukan pemeriksaan laboratorium, hasilnya memang mengarah ke arah covid-19 atau corona virus.
Menurutnya dalam riwayatnya, memang tidak ada kontak dengan siapa pun di tempat dia tinggal dan yang bersangkutan tidak pernah pergi ke luar kota.
“Tapi sesuai protap (Prosedur Tetap) apabila sudah ada kecurigaan mengarah ke sana (Corona) maka harus dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo. Malamnya dirujuk, sorenya dia kemudian meninggal dunia,” terang Yuni.
Perihal kematiannya apakah terkait corona atau covid-19, bupati mengatakan belum bisa dipastikan. Karena masih menunggu hasil cek laboratorium dengan Swab yang diperkirakan baru keluar 4 sampai 5 hari.
“Hasil cek lab belum jadi, masih empat lima hari lagi. Kemungkinan ke arah positif ada, ke arah negatif pun juga ada,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menyampaikan untuk kepastiannya apakah kematiannya positif covid-19 atau negatif, nantinya masih menunggu hasil lab terlebih dahulu.
Meski demikian, mengacu protap, ketika seorang pasien sudah berstatus PDP corona, maka semua penanganannya sudah harus dilakukan seperti layaknya pasien positif corona.
“Bisa jadi negatif, bisa jadi pula memang positif. Tapi karena hasil pemeriksaan dari dokter dan pihak Moewardi Solo sudah menetapkan statusnya PDP (corona) sehingga sesuai protap penanganannya memang dilakukan seolah-olah seperti sudah positif covid-19,” tandasnya.
Almarhumah dilaporkan meninggal dunia, Senin (30/3/2020) siang dan mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Moewardi Solo.
Sebelumnya, pasien berjenis kelamin perempuan itu sempat dirawat di RSU Sarila Husada Sragen sebelum kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo lantaran kondisinya memburuk.
“Informasi yang kami dapat, korban sempat dirawat di RS Sarila Husada lalu dirujuk ke RS Moewardi Solo. Meninggalnya di RS Moewardi Solo tadi siang jam 13.00 WIB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (30/3/2020).
Terkait status pasien dalam pengawasan (PDP) itu didasarkan atas hasil pemeriksaan dokter yang menangani di RS Sarila Husada.
Pemerikaan meliputi gambaran laboratorium termasuk hasil radiologi dari pasien tersebut.
“Dasar menentukan status PDP-nya hasil dokter pemeriksa. Di situ kan ada hasil pemeriksaan laboratoriumnya bagaimana, hasil radiologinya, kemudian paru-parunya yang menjadi dasar dokter kemudian menetapkan status PDP. Sehingga kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo,” terang Hargiyanto.
Pihaknya juga akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak RS Sarila Husada Sragen untuk memperoleh gambaran detail mengenai hasil pemeriksaan maupun riwayat kontak korban sebelumnya dengan siapa saja.
“Mungkin besok kita akan konfirmasi ke pihak rumah sakit untuk detailnya,” terangnya. Wardoyo