SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo meminta Pemkab untuk menutup sementara rumah makan dan tempat hiburan di Sragen.
Hal itu dilakukan karena rumah makan dan tempat hiburan juga berpotensi mengundang berkumpulnya warga. Imbauan itu dilontarkan menyusul situasi tanggap darurat corona virus yang kian hari kian meningkat.
“Kita juga sudah imbau warnet, tempat hiburan, supaya tidak operasi dulu. Itu upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona. Kami lakukan itu mendasari Maklumat Kapolri dan kepentingan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat guna mengurangi penyebaran virus corona. Sehingga bisa menyelamtkan ratusan umat yang lain,” papar Kapolres seusai memimpin razia di tempat-tempat kerumunan massa, Selasa (24/3/2020) dinihari.
Kapolres mengatakan sesuai dengan imbauan Kapolri, Polres Sragen juga telah menyetop ijin untuk hajatan atau pesta pernikahan.
Kebijakan penutupan rumah makan, tempat hiburan, hajatan dan kerumunan massa itu diberlakukan sampai masa inkubasi virus corona selesai.
Kapolres juga menyampaikan dari pantauannya di lapangan, dirinya melihat masyarakat Sragen masih menganggap remeh. Padahal dari hari ke hari, dampak virus corona makin membahayakan dengan jumlah kasus positif dan korban meninggal kian bertambah.
“Dari pantauan, kami melihat masyarakat Sragen masih menganggap remeh, mereka merasa virua itu tidak akan sampai ke sini. Padahal yang namanya virus itu kan tidak terlihat, tidak berasa, tidak berbau. Kita tidak pernah tahu di mana menyebarnya, kapan kita bisa kena. Makanya kami imbau untuk kepentingan umat manusia, mari kita mendisiplinkan bersama dengan menghindari perkumpulan atau pertemuan dengan banyak orang dulu,” terangnya.
Raphael menekankan bahwa virus corona tak bisa dipandang sebelah mata. Seperti yang banyak ia sampaikan lewat imbauan, bahwa dampak buruk corona sudah terpampang banyak di berita-berita, di media sosial.
Ia meyakini masyarakat pasti juga sudah memonitor bahwa fakta yang ada dari hari ke hari, jumlah kasus ODP, PDP dan pasien positif terus meningkat.
“Dan yang meninggal pun juga terus meningkat. Maka dari itu, mari kita sama-sama cintai diri kita, keluarga dan lingkungan kita. Tapi untuk Polri kita tetap di tengah masyarakat sebagai representasi dari negara unruk hadir di tengah masyarakat,” tandasnya.
Bagaimana jika ada yang nekat melakukan pertemuan, perkumpulan atau kerumunan massa, apakah akan dibubarkan?
Kapolres menyebut memang polisi punya kewenangan itu. Akan tetapi itu adalah opsi terakhir dan pihaknya akan lebih mengedepankan imbauan secara persuasif dulu.
Untuk patroli kerumunan dan sosialisasi, akan terus digencarkan dengan intensitas makin sering dan waktunya pun akan menyasar jam-jam sibuk serta agak petang yang berpotensi banyak warga nongkrong berkumpul.
“Sekali lagi, ini semua demi kepentingan bersama dan umat manusia,” tandas Kapolres.
Terpisah, Sekda Sragen Tatag Prabawanto mengatakan terkait potensi penyebaran virus corona di lokasi perkumpulan, Pemkab juga mengimbau warga yang punya hajatan untuk kalau bisa ditunda dulu.
“Kalau nggak sudah terlanjur dan tidak bisa ditunda, nyuwung tulung social distancing-nya dipersiapkan. Ya alat termometernya, ya jarak antar tamu diatur dan disiapkan hand sanitizernya juga. Semua itu untuk mengantisipasi,” tandasnya. Wardoyo