Beranda Daerah Karanganyar Sudah Merugi, Seluruh Karyawan Malah Dipreteli. DPRD Karanganyar Sebut Pengelolaan PUD Aneka...

Sudah Merugi, Seluruh Karyawan Malah Dipreteli. DPRD Karanganyar Sebut Pengelolaan PUD Aneka Usaha Makin Tak Jelas, Aparat Hukum Diminta Turun Lakukan Audit!

Kondisi kios di kompleks wisata Edupark. Foto/Wardoyo
Kondisi kios di kompleks wisata Edupark. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebijakan manajemen PUD Aneka Usaha Karanganyar memberhentikan semua karyawan, menuai reaksi keras dari DPRD dan unsur aktivis setempat.

Selain mendesak aparat hukum mengaudit perusahaan daerah milik Pemkab itu, mereka juga menuding pemberhentian semua karyawan adalah bukti ketidakjelasan konsep pemerintah dalam merencanakan dan mengelola PUD.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo menilai terpuruknya PUD Aneka Usaha menunjukkan jika Pemkab tidak memiliki perencanaan yang jelas.

Terutama mengenai restrukturisasi dan reorganisasi terhadap perusahaan yang  berdiri sejak empat tahun lalu tersebut.

Menurut mantan Wabup Karananyar itu, sebelum para karyawan dirumahkan, seharusnya dilakukan seleksi calon karyawan baru.

Setelah proses seleksi dilakukan dan diperoleh karyawan yang memiliki kemampuan di bidang masing-masing.
Selanjutnya para karyawan baru boleh diberhentikan atau dirumahkan.

“Melihat kondisi ini,seakan- akan ini dipaksakan. Dari segi perencanaannya,saya melihat tidak tertata dengan baik,” paparnya kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Senada, mantan Ketua Komisi B DPRD Karanganyar yang ikut membidangi lahirnya PUD Aneka Usaha, Tony Hatmoko mengatakan sejak awal PUD Aneka Usaha sudah tak beres karena mengalami kerugian akibat karut marutnya pengelolaan.

Saat itu, Komisi B juga sudah mengambil sikap, agar Pemkab Karanganyar melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh karyawan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dengan catatan, karyawan lama yang ada sebelum PUD Aneka usaha ini berdiri harus dipertahankan.

“Yang dievaluasi adalah pegawai baru, yang lama dipertahankan. Ini harus jadi pertimbangan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pemkab yang mengerahkan pegawai Satpol PP untuk menangani operasional PUD yang membidangi obyek wisata Kolam Renang Intanpari dan Edupark itu.

Menurutnya pengerahan Satpol PP itu malah membuat makin salah arah. Ia menyampaikan jika akan melakukan rekrutmen karyawan, maka harus dilakukan secara profesional, proporsional serta sesuai dengan kebutuhan.

“Jika diisi oleh Satpol PP jelas ini tidak pas. Apakah itu sesuai, ya tidak sesuai dan tidak pas. Karena itu bukan bidangnya. Perekrutan atau asesmen itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerja, peningkatan kinerja. Asessmen harus dilakukan secara benar,” tegasnya.

Pemberhentian  karyawan Edu Park ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) Lentera. Koordinator LSM Lentera, Hendardi Heru Santoso mengatakan sejak proses pembangunan sampai pengelolaan, perusahaan milik pemerintah tersebut, memang selalu bermasalah akibat salah pengelolaan.

Menurutnya, selama ini tidak sedikit dana yang digelontorkan untuk membiayai perusahaan tersebut. Tak menghasilkan, justru saat ini malah seluruh karyawan bahkan dirumahkan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Ini kan akibat salah dalam pengelolaan. Saya mendesak agar aparat penegak hukum, turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap perusahaan ini,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karanganyar, Sutarno, sebelum pelantikan pejabat eselon II,III dan IV di aula BKPSDM, menegaskan jika restrukturisasi dan reorganisasi di PU Aneka Usaha ini berdasarkan Perbup No: 08 tahun 2020.

“Dasar resturkturisasi berdasarkan Perbup 08 tahun 2020. Penempatan Satpol hanya petugas sementara sambil menunggu rekrutmen. Rekrutmen segera dilakukan untuk mengisi kekosongan karyawa, Dengan melihat kemampuan dan integritas,” ujarnya singkat. Wardoyo