JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bupati Karanganyar Akhirnya Tetapkan Status KLB Corona. Ada 3 Warga Positif dan 2 Meninggal Dunia

Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo
   
Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (Covid-19).

Adanya tiga warga positif covid-19 menjadi alasan Bupati akhirnya mencabut status kegawatdaruratan dan mengalihkan dengan menaikkan status menjadi KLB.

Hal itu disampaikan Bupati Juliyatmono, usai mengikuti Musrenbangkab, di ruang SIC Diskominfo, Selasa (14/04/2020).

“Sejak awal kita dengan status kedaruratan. Dari aspek kesehatan, status KLB ditetapkan jika ada warga yang dinyatakan positif. Oleh karena itu, dari aspek kesehatannya, maka kita naikkan statusnya menjadi KLB,” papar bupati, Selasa (14/04/2020).

Menurut bupati, wabah virus corona ini merupakan bencana nonalam. Presiden telah mengeluarkan keputusan presiden yang menuatakan pandemi covis-19 masuk kategori bencana nasional non alam.

Secara kelembagaan, penetapan status KLB, lebih kepada faktor pembiyaan dan keleluasaan untuk membiayai.

“Payung hukum sekarang adalah Kepres tentang bencana nasional non alam. Kelembagaan status KLB ini lebih kepada faktor pembiyaan, keleluasaan untuk membiayai. Anggaran pemerintah, regulasinya jelas, maka ada perintah pergeseran yang bisa digunakan untuk membiayai KLB ini,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada tiga kasus warga positif covid-19 dan 2 meninggal dunia di Karanganyar. Dari dua yang meninggal dunia, satu berstatus PDP dan satunya positif covid-19. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com