YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengimbau warga DIY yang sedang berada di luar daerah untuk menahan diri tidak kembali ke kampung halaman atau mudik.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Mengimbau kepada seluruh warga Daerah Isitimewa Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman. Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai Virus Corona,” kata Sultan, Selasa (7/4/2020).
Sultan juga meminta, agar masyarakat dapat mengalokasikan biaya mudik tersebut untuk kebutuhan lain yang lebih diperlukan pada kondisi saat ini.
“Alihkan biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga anda,” ucapnya.
Namun, bagi mereka yang sudah terlanjur melakukan mudik, Raja Keraton Yogyakarta tersebut meminta agar pendatang mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Bagi perantau dari wilayah pandemi yang sudah tiba di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, anda secara otomatis berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau ODP. Mohon dipahami, inilah kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin dan pasti,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pendatang mampu menempatkan diri sebagai masyarakat yang bertindak selaku subjek, bukan objek.
Subjek yang dimaksud adalah mampu secara sadar dan mandiri memiliki daya untuk memutus penyebaran Covid-19, misalkan melaporkan kedatangannya kepada pejabat setempat.
“Bagi yang sudah melaporkan diri ke pihak berwenang setempat, saya ucapkan terimakasih dan mohon dilanjutkan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Mari bersama-sana putus rantai Corona,” seru Sultan.