
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona asal Kecamatan Sragen Kota yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi (RSDM) Surakarta pekan lalu, dinyatakan negatif corona virus atau covid-19.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil test swab yang diterbitkan pihak tim dokter RSDM Surakarta.
“Sudah keluar pagi ini. Hasilnya negatif,” ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dikonfirmasi wartawan via pesan singkat, Senin (6/4/2020).
Bupati menjelaskan tes swab tersebut, dilakukan saat PDP berjenis kelamin perempuan ini menjalani perawatan di RSDM Surakarta, Minggu (29/3/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima Yuni, sampel swab dikirimkan ke Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga.
Menurutnya dibutuhkan waktu hampir sepekan untuk menunggu kepastian hasil tes swab tersebut.
Dengan hasil tes swab itu, mengakhiri spekulasi perihal kepastian penyebab meninggalnya pasien perempuan berusia 60 tahun itu.
Diberitakan sebelumnya, PDP asal Kecamatan Sragen Kota tersebut meninggal saat menjalani perawatan di RSDM Surakarta, Senin (30/3/2020) siang. Pasien tersebut dirujuk ke RSDM Surakarta setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Sragen.
Pasien berumur 60 tahun tersebut dirujuk dengan gejala-gejala yang mengarah ke COVID-19. Usai dinyatakan meninggal, pasien tersebut dimakamkan dengan standar operating procedure (SOP) penanganan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menyampaikan meski hasilnya negatif, mengacu protap, ketika seorang pasien sudah berstatus PDP corona, maka semua penanganannya sudah harus dilakukan seperti layaknya pasien positif corona.
“Karena hasil pemeriksaan dari dokter dan pihak Moewardi Solo sudah menetapkan statusnya PDP (corona) sehingga sesuai protap penanganannya memang dilakukan seolah-olah seperti sudah positif covid-19,” ujarnya.
Almarhumah dilaporkan meninggal dunia, Senin (30/3/2020) siang dan mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Moewardi Solo.
Sebelumnya, pasien berjenis kelamin perempuan itu sempat dirawat di RSU Sarila Husada Sragen sebelum kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo lantaran kondisinya memburuk.
“Informasi yang kami dapat, korban sempat dirawat di RS Sarila Husada lalu dirujuk ke RS Moewardi Solo. Meninggalnya di RS Moewardi Solo tadi siang jam 13.00 WIB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (30/3/2020) lalu.
Terkait status pasien dalam pengawasan (PDP) itu didasarkan atas hasil pemeriksaan dokter yang menangani di RS Sarila Husada.
Pemeriksaan meliputi gambaran laboratorium termasuk hasil radiologi dari pasien tersebut.
“Dasar menentukan status PDP-nya hasil dokter pemeriksa. Di situ kan ada hasil pemeriksaan laboratoriumnya bagaimana, hasil radiologinya, kemudian paru-parunya yang menjadi dasar dokter kemudian menetapkan status PDP. Sehingga kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo,” terang Hargiyanto. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















