PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah personel dari Polsek Mrebet Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) Corona. Pengamanan dilakukan di sekitar pemakaman umum Desa/Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, kemarin sore.
Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan bahwa adanya pemakaman warga dengan status PDP kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan. Pengamanan dilakukan di sekitar pemakaman umum desa setempat.
“Ini merupakan pemakaman PDP kedua di wilayah Kecamatan Mrebet. Walaupun tidak ada penolakan dari warga, kita tetap siagakan personel untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” jelasnya dilansir Tribratanews.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh, warga meninggal dunia berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun. Pasien tersebut memiliki riwayat dari Jakarta dan pulang ke rumahnya pada tanggal 14 Maret 2020.
Pada tanggal 21 Maret 2020, pasien tersebut mengalami sakit batuk dan demam kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat, kemudian dinyatakan sebagai pasien dalam pemantauan (PDP).
“Pasien tersebut kemudian keluar dari rumah sakit atas permintaan sendiri pada tanggal 24 Maret 2020. Kemudian pasien meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 April 2020,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meninggalnya pasien tersebut, pihak Rumah Sakit Goetheng Taroenadibrata kemudian menjemput jenazah untuk dilakukan protokol kesehatan pengurusan jenazah Covid-19.
Kemudian dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19 di pemakaman desa setempat.
“Tim medis juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarganya dan menetapkan 4 anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” pungkasnya. Edward