SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wali kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengancam akan mencabut surat hak penempatan (SHP) pedagang pasar tradisional di Solo jika tidak memakai masker saat berjualan. Sebaliknya, jika pedagang menggunakan masker secara tertib maka akan dibebaskan dari biaya retribusi dari Bulan Mei hingga Agustus 2020.
Rudy menekankan, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona di Solo. Pihaknya akan membagikan masker kepada para pedagang di pasar tradisional di Solo. Masker tersebut merupakan hibah dari PT Sritex sebanyak 100 ribu masker.
“Akan kami bagikan ke pedagang yang belum memakai masker. Kalau tertib memakai masker nanti akan dibebaskan dari retribusi dari Mei hingga Agustus. Tapi kalau tidak pakai masker, SHPnya dicabut gitu aja,” tegasnya, Minggu (19/4/2020).
Berbeda dengan masker yang biasa dikenakan Rudy, masker dari PT Sritex wajib dikenakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kalau masker saya kan untuk mengingatkan agar semua menggunakan masker. Kalau masker dari Sritex ini, wajib untuk semua pedagang di pasar tradisional. Nanti akan kita bagikan,” tegasnya.
Sementara itu, PT. Sritex memberikan bantuan 100.000 masker untuk mencegah penyebaran covid-19 kepada Pemkot Solo.
General Manager Affair Sritex, Ali Mujid mengungkapkan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sritex, terhadap warga solo dalam menanggulangi virus corona. Prihatsari