SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengizinkan jenazah covid-19 dimakamkan di lima tempat pemakaman umum (TPU) di Solo. Ke lima TPU tersebut yakni di TPU Daksinoloyo, TPU Purwoloyo, TPU Untaralaya, TPU Bonoloyo dan TPU Pracimantoro.
“Warga harus diberikan pengertian bahwa jenazah yang sudah meninggal dunia tidak akan menularkan virus Corona. Karena mereka dimakamkan sesuai dengan SOP. Seperti dilapisi plastik dan langsung dimasukkan peti,” paparnya, Senin (13/4/2020).
Rudy mengatakan hal itu, sebagai tanggapannya terkait berjuta beredar tentang penolakan jenazah covid-19 di beberapa daerah. Bagi Rudy, penolakan yang dilakukan warga tersebut sangat tidak manusiawi.
“Penularan virus Corona dapat terjadi dengan sentuhan langsung dan terkena droplet. Kalau sudah meninggal kan tidak mungkin bersentuhan. Maka saya berharap tidak ada warga Solo yang menolak jenazah covid-19,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Solo tengah gencar melakukan percepatan penanganan corona. Selain menyemprotkan disinfektan ke seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial, Pemkot Solo juga mewajibkan seluruh pemudik nekat di tengah pandemi Corona untuk menjalani karantina.
Karantina bagi pemudik dilakukan di tiga lokasi yang telah ditunjuk oleh Pemkot Solo yaitu di Graha Wisata Niaga, Ndalem Joyokusuman dan Ndalem Priyosuharta. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













