Beranda Daerah Sragen Seorang Anak di Sragen Mengamuk dan Nekat Bakar Rumah Orangtuanya. Dua Adiknya...

Seorang Anak di Sragen Mengamuk dan Nekat Bakar Rumah Orangtuanya. Dua Adiknya Yang Masih Kecil Sempat Terkepung Kobaran Api

Ilustrasi kebakaran rumah. Foto/Wardoyo
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang anak di Kedawung, Sragen mendadak mengamuk dan nekat membakar rumah orangtuanya, Selasa (7/4/2020) dinihari.

Kebakaran hebat itu melanda rumah milik Suroto (60) warga Dukuh Gantiwarno RT 10, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Ia harus pasrah kehilangan tempat tinggalnya yang dibakar oleh putranya sendiri, Kuncoro Setyo Aji (28).

Data yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dinihari saat semua penghuni tengah terlelap.

Saat itu, di dalam rumah ada Suroto, istrinya Ruji Wanani (51), Kuncoro (28), dan dua adiknya masing-masing, Etika Ayu Sayekti (11) dan si bungsu Fatin Ululsasmi (5).

Menurut keterangan warga, kejadian bermula ketika semua keluarga terlelap tidur. Tepat sekitar pukul 01.30 WIB, mendadak Suroto terbangun mendengar suara gaduh dan hawa panas.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Saat terbangun ia kaget mendapati rumahnya sudah terbakar dan putranya mengamuk. Seketika langsung berteriak minta tolong sembari membangunkan istri dan dua putrinya.

Beruntung mereka bisa dievakuasi sehingga lolos dari kobaran api. Sementara kondisi api makin tak terkendali.

Sedangkan Kuncoro masih mengamuk di dalam kamar saat api makin berkobar. Berkat upaya keras petugas, Kuncoro berhasil dievakuasi paksa dan diselamatkan dari kepungan api.

“Kondisi putranya mengalami gangguan jiwa. Tadi malam mengamuk dan kemudian membakar rumah. Kerusakan hampir separuh rumah habis. Tapi semua anggota keluarga selamat,” papar Kades Mojokerto, Kedawung, Mulyadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/4/2020).

Kepala Markas PMI Sragen, Wahdadi mengungkapkan seusai menerima laporan, tim PMI bersama PSC 119 langsung meluncur ke lolasi untuk melakukan assesment dan backup medis.

Dari hasil pendataan, kebakaran menghanguskan satu rumah korban, kerusakan alat-alat elektronik,terbakarnya surat berharga, sebagian sandang terbakar dan kerusakan perabot rumah tangga.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Kerugian ditaksir sekitar Rp 40 juta,” tandasnya. Wardoyo