SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Situasi covid-19 di Sragen pada hari Kamis (9/4/2020) masih menunjukkan angka peningkatan.
Di saat angka pemudik atau pelaku perjalanan (PP) terus melonjak, jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan korban meninggal juga terus bertambah.
Hingga Kamis (9/4/2020) petang, jumlah pelaku perjalanan yang dipantau terus bertambah mencapai 11.830 orang. Jumlah ini meningkat dari sehari sebelumnya 11.461 orang.
Berdasarkan data terbaru yang dilansir laman website resmi Pemkab Sragen di corona.sragenkab.go.id, hingga Kamis (9/4/2020) petang pukul 17.00 WIB, jumlah PP atau pemudik yang baru pulang dari wilayah terkonfirmasi covid-19 naik menjadi 11.830 orang.
Kemudian untuk jumlah ODP hingga hari ini tercatat ada penambahan 2 orang lagi. Namun secara komulatif, angka ODP menjadi 102 lantaran ada 85 ODP yang lolos pemantauan lewat 14 hari.
Sementara jumlah PDP tercatat sebanyak 12 orang. Dari angka itu, enam pasien dinyatakan sembuh atau negatif, 5 masih dirawat di RSUD, satu pasien dirujuk dan dua meninggal dunia.
Dua pasien PDP yang meninggal adalah pasien asal Sragen Kota dan asal Ngrampal yang meninggal Rabu (8/4/2020).
“Hari ini total ada lima PDP yang dirawat, satu dirujuk dan dua meninggal dunia” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Kamis (9/4/2020).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang mengambil alih Ketua Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan website itu dibuat dengan menyajikan data perkembangan setiap hari terkait data covid-19 di Sragen.
“Silakan masyarakat dan teman-teman media bisa mengakses data covid-19 Sragen di website corona.sragenkab.go.id. Data kita update setiap hari pukul 16.00 WIB,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekda Sragen, Tatag Prabawanto dan Kepala DKK Hargiyanto.
Bupati menguraikan lewat website itu, masyarakat dan awak media bisa mengupdate informasi menyeluruh soal data covid-19.
Mulai dari data pelaku perjalanan (PP), jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan informasi lainnya.
Lewat website itu data akan tersaji lebih lengkap. Bahkan sebaran data PP maupun PDP disajikan secara lengkap hingga per kecamatan.
“Silakan bisa mengakses,” tutur Bupati. Wardoyo