JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD sempat mengundang kecaman dari
Solidaritas Perempuan.
Padalnya, sebelumnya Mahfud menganalogikan virus Corona sebagai seorang isteri.
“Pernyataan itu bukan hanya mencerminkan dangkalnya daya pikir pemerintah untuk memecahkan persoalan pandemi Covid-19, tetapi juga menunjukkan pola pikir seksis dan misoginis pejabat publik,” kata Dinda Nisa Yura, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, lewat keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Ia mengatakan pernyataan tersebut secara jelas mengandung kehendak untuk menguasai perempuan.
Tak hanya itu, ia menuturkan menyamakan Corona dengan istri, juga menunjukkan cara pikir patriarkis yang melihat perempuan sebagai objek.
“Lelucon yang menjadikan perempuan sebagai objek yang dianggap biasa, akan melanggengkan budaya kekerasan terhadap perempuan,” kata dia.
Cara pandang itu, kata Dinda, bertentangan dengan komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan sejak tahun 1984.
Ia mengatakan Secara mendasar cara pandang tersebut sekaligus mengingkari eksistensi perempuan sebagai manusia yang setara dan berdaya.
“Ketika seorang pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang merendahkan perempuan, maka menjadi tantangan bagi perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, maupun upaya mendorong negara menghormati, memenuhi, dan melindungi hak-hak perempuan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyebut berdamai dengan Covid-19 sama seperti menikah.
“Saya kemarin mendapat meme dari Pak Luhut (Menko Kemaritiman) itu begini, ‘Corona is like your wife. In easily you try to control it, then you realize that you can’t. Then, you learn to live with it’,” ujar Mahfud, Selasa (26/5/2020).