Beranda Umum Nasional Ini PR yang Harus Dipersiapkan Pemerintah untuk Hadapi Era New Normal

Ini PR yang Harus Dipersiapkan Pemerintah untuk Hadapi Era New Normal

Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia 2025 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Era new normal yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengandung konsekuensi di bidang infrastruktur dan teknologi informasi.

Hal itu, yang setidaknya disampaikan oleh ekonom dan founder Institute for Social Economic Digital Indonesia (ISED), Sri Adiningsih.

Terkait era new normal tersebut, Sri mengusulkan pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dan pendukung ekonomi digital di era New Normal.

Dia menjelaskan bahwa infrastruktur yang perlu dikembangkan adalah seperti kecepatan internet dan memaksimalkan komputasi awan sebagai penyimpanan data yang kompetitif dan efisien di seluruh Tanah Air. 

“Persiapan transformasi digitalisasi pada pelayanan publik dan dunia usaha agar tidak menimbulkan kegoncangan [ke depan]. Serta, perlu menyiapkan semua aturan hukum terkait ekonomi digital agar aman dan nyaman bagi penggunaannya,” tuturnya lewat konferensi video, Rabu (20/5/2020).

Dia menjabarkan bahwa Survei Institute for Social Economic Digital Indonesia (ISED) menunjukan fleksibilitas bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor menjadi opsi yang dapat dijalankan bersamaan dengan persentase 74 persen.

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

Adapun 4 persen responden lainnya ingin tetap bekerja dari rumah saja dan 22 persen kembali ke kantor secara penuh.

“New Normal [normal baru] menjelaskan bahwa perubahan perilaku manusia yang baru setelah adaptasi pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan yang sudah terjadi dan ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat, yaitu pola dan gaya hidup sehat dan masyarakat akan lebih melek serta digital savvy (cerdas digital).

“Masyarakat saat ini dipaksa untuk beralih untuk berdampingan dengan digital. Selain itu, ke depan akan makin optimal juga pelayanan publik secara daring, gig economy atau pekerja lepas akan makin berkembang.”

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan riset yang dirilis Hootsuite, pada Januari 2020, kecepatan Internet Indonesia rata-rata hanya 20,1 Mbps atau jauh di bawah rata-rata dunia (worldwide) yang mencapai 73,6 Mbps.

www.tempo.co