Beranda Daerah Karanganyar Jatim Zona Merah Covid-19, Polres Karanganyar Perketat Pantauan Kendaraan dari Jatim di...

Jatim Zona Merah Covid-19, Polres Karanganyar Perketat Pantauan Kendaraan dari Jatim di Tawangmangu.10 Pospam Disiagakan

Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Kulon Progo Tribunjogja/istimewa
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19. Foto/Tribunjogja/istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Karanganyar, membuka 10 pos pengamanan (Pospam) saat perayaan hari raya Idulfitri 1441 H.

Sepuluh Pospam tersebut masing-masing 4 berada di pintu tol, baik pintu masuk maupun pintu keluar, 1 Pospam di perempatan Colomadu, Pospam Taman Pancasila, Pospam Bejen, Pospam Karangpandan, Pospam terminal Jatipuro.

Lantas Pospam bantuan Polda Jawa Tengah yang berada di Cemoro Kandang, yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, melalui Kabag Ops, Kompol I Wayan Sudhita mengatakan operasi pengamanan Lebaran, sudah mulai dilakukan sejak tanggal 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Fokus pengamanan di pintu masuk dan keluar jalan tol, serta daerah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, tepatnya di Cemoro Kandang, Tawangmangu.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Untuk Pospam pintu keluar jalan tol dan Pospam bantuan Polda yang ada di Cemoro Kandang, lebih kita fokuskan kepada para pemudik yang akan memasuki wilayah Karanganyar,” paparnya, Jumat (22/5/2020).

Khusus untuk daerah perbatasan, Kompol Wayan mengungkapkan, pengamanan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas, akan lebih diperketat.

Pasalnya, saat ini Jawa Timur merupakan zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Jawa Timur saat ini masuk zona merah. Semua kendaraan yang melintas dari arah Jawa Timur, menuju Tawangmangu, maupun kendaraan yang melintas dari arah kota Solo, kami lakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh. Kami juga mengingatkan pengguna jalan, jika tidak memiliki kepentingan, kami minta putar balik,” ujarnya. Wardoyo