SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para PNS di Kabupaten Sragen dipastikan bisa bernafas lega. Sebab, tunjangan hari raya (THR) untuk mereka bakal segera cair.
Kepastian itu diungkapkan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, Kamis (14/5/2020). Kepada wartawan, ia mengatakan THR untuk PNS bakal segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
Hal itu merujuk pada petunjuk dari Kementerian Keuangan perihal pencairan THR bagi PNS di 2020. Meski tak menyebut jadwal pastinya, namun ia menyebut jika tak ada aral, THR bakal dicairkan hari Jumat (15/5/2020) besok.
“Segera dicairkan. Tinggal menungu saja,” paparnya.
Namun Sekda menyampaikan untuk tahun ini, tidak semua PNS menerima. Sebab ada beberapa klasifikasi golongan yang tidak menerima THR.
Yakni Bupati, Wabup, Sekda, pajabat eselon II, DPRD dan pejabat tinggi di Pemkab.
“Selain golongan itu, semua PNS masih menerima jatah THR. Anggarannya satu kali gaji. Untuk total keseluruhan sesuai dengan jumlah PNS yang ada,” terangnya.
Ia mengisyaratkan THR bakal cair hari Jumat (15/5/2020) besok. Soal kenapa ada golongan atas yang tidak menerima THR, menurutnya hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Wardoyo