Beranda Edukasi Pendidikan Mendikbud Bakal Segera Umumkan Protokol Belajar di Sekolah Selama Pandemi

Mendikbud Bakal Segera Umumkan Protokol Belajar di Sekolah Selama Pandemi

Nadiem Makarim / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bakal segera menetapkan syarat dan prosedur mengenai  sekolah yang diizinkan belajar tatap muka di tengah pandemi virus Corona dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad.

“Syarat utamanya, daerah itu harus zona hijau,” ujar Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).

Adapun penetapan zona hijau, kuning dan merah, kata dia, ada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi, Pemda tidak bisa menetapkan secara sepihak sebelum ada keputusan dari Gugas Tugas,” ujar Hamid. 

Baca Juga :  Prof. Dr. Sri Yamtinah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Evaluasi dan Pembelajaran Kimia di UNS

Dengan demkian, kata dia, keputusan membuka sekolah ada di kewenangan pemerintah daerah.

Hamid mengatakan, Menteri Madiem akan mengumumkan detail syarat pembukaan sekolah pekan depan.

“Syarat-syarat seperti apa, mohon bersabar. Kemungkinan akan diumumkan sendiri oleh Pak Mendikbud pekan depan,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah serikat guru menolak rencana dibukanya sekolah saat pandemi Covid-19.

Ribuan orang juga meneken petisi online di laman petisi Change.org, meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menunda tahun ajaran baru.

Menurut kalender pendidikan, tahun ajaran baru akan dimulai pada Juli mendatang.

www.tempo.co