Beranda Umum Nasional Pembunuhan Anak Kandung di Bantaeng, Ternyata Bukan Karena Kesurupan, Tapi Malu Korban...

Pembunuhan Anak Kandung di Bantaeng, Ternyata Bukan Karena Kesurupan, Tapi Malu Korban Mesum dengan Sepupu

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020) / tribunnews

BANTAENG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Motif pembunuhan anak kandung perempuan berinisial ROS (16) di Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Dugaan semula karena keluarga kesurupan saat melakukan ritual, namun ternyata karena malu korban telah berhubungan intim dengan saudara sendiri.

Penyebab korban tewas karena keluarga merasa malu gara-gara korban menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Usman alias Sumang (45), yang merupakan sepupu sendiri.

Korban diketahui telah melakukan hubungan badan dengan Usman.

“Ternyata motifnya adalah kasus Siri, dimana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas,” terang Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, melalui pesan singkat, Senin (11/5/2020).

Mayat korban ROS (16) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Mayat korban ROS (16) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga :  Oknum Dosen UNM Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Pelecehan Seksual

Mengutip Tribun Bantaeng, Siri merupakan bahasa Bugis-Makassar yang berarti keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.

Tak hanya membunuh ROS, satu keluarga di Bantaeng juga menyandera Usman dan Irfandi (18). Setelahnya, Darwis (50), ayah korban, keluar dan membacok seorang warga yang melintas, Enal.

Diketahui, Enal dan Usman mengalami luka. Luka paling parah dialami oleh Enal. Ia mengalami sobek di bagian kepala akibat sabetan parang.

Sementara Usman mendapat luka gores di bagian telinga dan Irfandi tidak mengalami cedera apapun.

Proses pengamanan sembilan tersangka pelaku sempat berjalan alot. Proses negosiasi tak berjalan lancar karena Darwis mencoba bertahan di dalam rumah sambil menenteng senjata tajam dan berteriak.

Polisi kemudian masuk dan menangkap pelaku secara paksa. Sembilan anggota keluarga langsung diamankan polisi.

Baca Juga :  Prabowo Janji,  Efisiensi Anggaran Tak Bakal Ganggu Pendidikan

Mereka adalah Darwis, Anis (50) istri Darwis, serta anak-anak mereka, Rahman (30), Hastuti (28), Nurlinda (21), Anto (20), dan SC (14).

Kemudian dua menantu Darwis, yaitu Ardi (40) dan Rusni (24). Mengenai hukuman, AKBP Wawan Sumantri, pelaku kemungkinan akan terancam hukuman mati.

“Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati,” ujarnya.

www.tribunnews.com