Beranda Umum Nasional Ratusan Karyawan Terpapar Corona, Produk Rokok Sampoerna Dikarantina 5 Hari

Ratusan Karyawan Terpapar Corona, Produk Rokok Sampoerna Dikarantina 5 Hari

Ilustrasi virus corona atau Covid-19 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Karantina akibat terpapar virus corona atau Covid-19 tidak hanya diberlakukan pada manusia atau makhluk hidup lainnya, produk industri pun dapat mengalami hal serupa.

Demikian juga dengan produk rokok. Lantaran ratusan pekerjanya terpapar virus Corona, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan untuk mengkarantina produk rokoknya selama lima hari, sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.

Masa karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC  juga World Health Organizatio (WHO).

Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Seperti diketahui, sekitar 100 karyawan Sampoerna dilaporkan terpapar infeksi Covid-19 atau virus Corona, berdasarkan hasil tes cepat (rapid test).

Perseroan kemudian mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak Senin ( 27/4/2020) sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Berdasarkan surat yang disampaikan Direktur Elvira Lianita di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 1 Mei 2020, penghentian operasional perusahaan sementara ini bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2.

“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan tes Covid-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat,” jelas Elvira.

HM Sampoerna menyatakan, prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.

Produsen rokok ini juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran.

Langkah tersebut diambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

Gaji bagi karyawan yang terdampak, yang melakukan karantina diri, dan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak akan tetap dibayarkan.

www.tempo.co