KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fase baru new normal dari pandemi covid-19 di Karanganyar dimulai dari kuliner. Para pedagang kaki lima (PKL) di Karanganyar mulai diberi kesempatan untuk kembali berjualan dengan sejumlah catatan dan ancaman sanksi jika tak menaati protokol kesehatan.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) pun melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas jual beli pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Taman Pancasila dan alun-alun, Kamis (28/05/2020) malam.
Bupati beserta rombongan, memantau kedisiplinan para pedagang dan pembeli menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas jual beli.
Bupati mengingatkan kepada para PKL dan pengunjung, tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pembeli yang tidak mengenakan masker, bupati minta untuk tidak dilayani.
Demikian pula sebaliknya. Jika pedagang tidak mengenakan masker, langsung diberikan sanksi tidak diperbolehkan berjualan selama satu hari.
“Semua disiplin. Pakai masker, ada tempat cuci tangan, jaga jarak. Silahkan berjualan kembali. Ini akan memunculkan semangat baru saat memasuki fase new normal, sebuah peradaban baru di tengah pandemi Covid-19,” papar bupati.
Bupati menguraikan sosialisasi menuju new normal dengan mengedapankan protokol kesehatan, terus dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat.
Hal itu dimaksudkan agar peradaban baru ini tidak membuat masyarakat terkejut.
“Kita harus bangun tahapan demi tahapan, mana yang memungkinkan. Saat ini baru kuliner. Selanjutnya tempat ibadah, olah raga,” jelas bupati. Wardoyo