Beranda Daerah Semarang Tangkap Mobil Avanza di Depan Kantor Kecamatan Bobotsari, Polisi Kaget Saat Lihat...

Tangkap Mobil Avanza di Depan Kantor Kecamatan Bobotsari, Polisi Kaget Saat Lihat di Dalam Mobil Berisi Ratusan Ribu Barang Ini!

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Polsek Bobotsari Polres Purbalingga berhasil mengamankan ratusan ribu petasan jenis korek. Petasan disita dari penjual yang hendak melakukan transaksi di depan kantor Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto saat memberikan konfirmasi, Selasa (12/5/2020) mengatakan penangkapan penjual petasan bermula saat anggota melaksanakan patroli dan mencurigai sebuah kendaraan yang berhenti di depan kantor kecamatan.

Anggota kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan identitas. Tidak hanya itu, anggota juga memeriksa isi kendaraan yang ternyata berisi ratusan ribu petasan kecil jenis korek.

“Dari hasil pemeriksaan didapati ratusan ribu petasan jenis korek di dalam mobil. Kemudian petasan dan pemiliknya kita amankan ke Polsek Bobotsari,” kata kapolsek.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Dijelaskan kapolsek, petasan disimpan didalam mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi G-8772-KM. Sedangkan pembawa petasan yaitu AJ (59) dan ATS (28), keduanya warga Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui total petasan yabg dibawa sebanyak 400.000 petasan jenis korek. Petasan dibungkus rapi dengan menggunakan kertas payung dan dibagi menjadi 40 kotak,” kata kapolsek.

Menurut pemilik petasan, sebelum ditemukan polisi ia sedang menunggu transaksi.

Transaksi dengan seseorang yang tidak diketahui pasti identitasnya disepakati di depan kantor Kecamatan Bobotsari. Namun sebelum berhasil transaksi sudah terlebih dahulu ditemukan polisi.

Kapolsek menambahkan, untuk pemilik petasan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kepada mereka dikenakan Undang Undang Bunga Api tahun 1932 dan Perkap Nomor 2 tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersial. Edward