KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil keputusan secara bulat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020. Tahapannya akan dimulai 15 Juni dengan mengusung protokol kesehatan termasuk penggunaan alat sekali pakai.
Anggaran Pilkada 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dipastikan menjadi membengkak. Seperti halnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kendal. KPU Kendal telah kembali merancang tahapan-tahapan Pilkada Kendal 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, sebagai langkah awal memulai kembali tahapan Pilkada, pihaknya akan menambah 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut sudah melalui pembahasan bersama dengan Bawaslu maupun Pemerintah Kabupaten Kendal guna mencegah penularan Covid-19.
“Dengan adanya penambahan TPS, pada Pilkada 2020 di Kendal nanti akan tersedia 2.224 TPS yang tersebar di 20 kecamatan,” terang dia kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Dijelaskan Havy lebih lanjut, masing-masing TPS maksimal hanya bisa menampung 500 pemilih. Menurut dia, hal tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) KPU RI no. 421 dikarenakan adanya pandemi covid-19, jumlah pemilih di tiap TPS berubah dari yang semula maksimal 800 pemilih menjadi 500 pemilih.”
“KPU Kendal telah merestrukturisasi TPS sehingga menambah jumlah TPS sebanyak 397, semula jumlah TPS dikendal adalah 1.845 menjadi 2.242 TPS,” imbuh dia.
Dengan demikian, lanjut Hevy, adanya penambahan TPS di Kendal, KPU mengalami pembengkakan anggaran mencapai Rp 9,7 miliar. Jumlah tersebut tertutup Rp 2,1 miliar dari hasil penghematan terhadap sejumlah kegiatan akibat Covid-19.
Hevy menyebutkan, KPU Kendal juga telah melakukan pencermatan anggaran yang ada sekarang RP 35,7 miliar. Menurut dia, dari kekurangan dana Rp 9,7 miliar tertutup Rp 2,1 miliar, sisanya Rp 7,6 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, Hevy mengaku akan mengajukan permintaan ke pemerintah daerah dan pemerintah pusat
“Adanya pembengkakan anggaran guna memenuhi standar protokol covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” tandasnya. Satria Utama