SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan perwakilan pekerja seni Sragen dari berbagai komunitas dan paguyuban seniman berkumpul untuk menyuarakan keresahan mereka.
Mewakili ratusan hingga ribuan rekan seniman, para pekerja seni yang tergabung dalam Komunitas Ngisor Tarub Sragen itu mendesak Pemkab untuk segera menerapkan new normal bagi perhelatan hajatan seperti sektor lainnya.
Desakan itu dilontarkan menyusul wacana penerapan new normal di Kabupaten Sragen yang akan diberlakukan mulai 10 Juni besok.
Para pekerja seni Sragen yang berkumpul itu datang dari berbagai komunitas dan paguyuban. Di antaranya
Komunitas Drummer Dagelan (Kodrad), Komunitas Jaipong Sragen (KJS), Sanggar Seni Sedap Malam, Community Bass Sragen (Combas), Komunitas Pengusaha Shooting Sragen (Kopass), Paguyuban Pambyawara dan MC Sragen (Pangayom), Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI).
Lantas Paguyuban Vokal Sinden Sukowati (PAVSSI), Subasa atau Suling Bamboo Sragen, Komunitas Sendang Sragen, Komunitas Skeco, paguyuban Kadang Seni Pengrawit Sragen (Keris), komunitas Guitars Solidaritas, komunitas Stak Duts, Komunitas Sar’de dan jajaran Dewan Kesenian Daerah Sragen (DKDS).
Ketua DKDS Sragen, Singgih mengatakan inti pertemuan itu adalah merespon aspirasi para pekerja seni dan seniman di Sragen, menyikapi wacana new normal yang akan diberlakukan di Sragen.
Mereka meminta, Pemkab bisa kembali membuka izin perhelatan dan hajatan yang selama ini menjadi sarana pencaharian para pekerja seni.
Sekretaris DKDS, Agus Ajisaka menguraikan saat ini para pekerja seni di Sragen resah lantaran wacana new normal akan diberlakukan di empat sektor, tapi tidak untuk izin hajatan.
Padahal hajatan menjadi bagian dari sektor ekonomi juga.
“Pertemuan ini mewadahi kegelisahan para pekerja seni yang sudah vakum hampir dua bulan lebih sejak adanya pandemi covid-19 dan larangan izin hajatan. Padahal ada ratusan hingga ribuan pekerja seni di Sragen yang juga punya keluarga dan butuh sandang papan dan pangan juga,” paparnya, Senin (8/6/2020).
Agus menguraikan mestinya Pemkab bisa lebih bijak dalam menerapkan wacana new normal. Ketika sektor kesehatan, keagamaan, pariwisata dan semua sektor ekonomi dibuka normal kembali, mestinya sektor hajatan juga dibuka.
Padahal ia memandang, warga dan tamu di hajatan justru lebih mudah dipantau untuk menjalankan protokol kesehatan daripada pengunjung di pusat perbelanjaan maupun keramaian publik lainnya.
“Kalau mall, pusat perbelanjaan, keagamaan, dibuka, kenapa orang punya hajat nggak dibuka. Padahal kalau dipikir, orang hadir di hajatan itu lebih tertib karena ada among tamu yang mengatur tamu dan lebih mudah diterapkan protokol kesehatan. Makanya desakan teman-teman pekerja seni, agar Pemkab segera memberikan izin hajatan kembali seperti semula,” terangnya.
Sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat para paguyuban pekerja seni juga siap untuk melakukan mediasi dengan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen.
“Keinginan teman-teman hanya satu, izin hajatan segera dinormalkan kembali biar mereka juga bisa bekerja lagi. Kalau harus diterapkan protokol kesehatan pun, kami siap,” timpal Agus Budi Nurcahyo atau Agus ARS, Ketua PAAS (Perkumpulan Persewaan Audio Sound Sistem Sragen). Wardoyo