Beranda Daerah Solo Mulai Terima Napi Baru, Rutan Solo Siapkan Jalur dan Petugas Khusus

Mulai Terima Napi Baru, Rutan Solo Siapkan Jalur dan Petugas Khusus

Ilustrasi tahanan. pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rutan Klas 1A Solo dijadwalkan kembali menerima narapidana baru mulai Selasa (2/05/20). Berbagai persiapan hingga simulasi pun telah dilakukan.

Sebelumnya, rutan sempat tidak menerima warga binaan selama dua bulan terakhir atau. Adalah status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona diterapkan di Kota Bengawan, pertengahan Maret silam.

“Kita sudah siap. Mulai besok kita coba berlakukan (penerimaan narapidana),” kata Kepala Rutan Klas IA Surakarta, Soleh Joko Sutopo, Senin (01/06/20)

Dia memaparkan, petugas khusus juga telah disiapkan untuk menyambut narapidana baru. Tim khusus ini sendiri terdiri dari anggota Keamanan Rutan, Administrasi, bidang kesehatan serta Layanan Rutan.

Kemudian, narapidana serta barang bawaanya ini akan kita semprot dengan cairan disinfektan di gerbang masuk. Mereka juga wajib membawa hasil rapid test yang menunjukkan hasil non reaktif.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Kampanye Akbar di Solo, Jokowi Sebut Tak Diundang: Memberi Doa Saja

“Kemudian proses pendataan, administrasi, pengeledahan, pemeriksaan barang bawaan, dan pengecekan kesehatan yang bisanya dilaksanakan berbeda-beda ruang akan kita jadikan satu ruangan sehingga pemeriksaan lebih fokus. Kalau dinyatakan sehat, maka para warga binaan baru ini akan masuk ke sel isolasi melewati jalur khusus sehingga tidak bersingungan dengan warga binaan yang sebelumnya telah mendekam dibalik jeruji besi,” paparnya.

Joko menegaskan, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tahanan yang diterima hanya yang sudah berputusan inkrah. Sehingga, tahanan yang saat ini berada di luar rutan yang tengah dalam proses peradilan masih berada di tahanan kepolisian atau kejaksaan.

“Sejauh ini yang berkasnya sudah P21 dari tiga wilayah hukum ada sekitar 108. Itu dari Karanganyar, Sukoharjo, dan Solo. Ini tinggal menunggu saja dari Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) saja,” pungkasnya. Prabowo