BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sebanyak 24 ton limbah medis infeksius covid-19 diolah oleh PT Jasa Medivest, badan usaha milik daerah milik pemerintah Jawa Barat.
Limbah medis tersebut berasal dari sejumlah daerah.
“Kapasitas kami sudah 24 ton per hari. Limbah medis infeksius, termasuk Covid-19. Dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jambi, dan DKI Jakarta, kami tangani juga,” kata Direktur Jasa Medivest, Olivia Allan, dikutip dari rilis, Selasa ( 24 /6/ 2020).
Olivia mengatakan, PT Jasa Medivest sejak April lalu sudah meningkatkan kapasitas pengolahan limbah medis infeksius untuk mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
Limbah medis yang diolah berasal dari tempat praktik dokter, rumah sakit, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.
Limbah medis tersebut berasal dari sejumlah provinsi. Di masa pandemi Covid-19, pada Maret-April misalnya, Jasa Medivest mengolah 1,5 ton limbah medis terkait penanggulangan Covid-19 dari berbagai provinsi.
“Kemarin kami diminta Kementerian Kesehatan mengangkut limbah infeksius hasil dari penggunaan APD, bekas alat suntik, dan peralatan pengambilan swab di Asrama Karantina Pademangan, Jakarta Utara,” kata Olivia.
Olivia mengatakan, Jasa Medivest sudah menaikkan kapasitas untuk mengolah limbah yang diperkirakan akan melonjak, imbas dari penanggulangan Covid-19 di berbagai daerah.
“Kami siap untuk menangani limbah Covid-19 dari berbagai wilayah. Kita siap di Jabar, dan daerah lain, karena kapasitas penanganan kami sudah mumpuni,” kata dia.
Olivia mengklaim, teknologi pengolahan limbah yang dipergunakan perusahaannya aman. Jasa Medivest menggunakan teknologi insinerator.
Olivia memastikan, penanganan limbah medis Covid-19 aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran dengan temperatur 1.000-1.200 derajat Celcius, dengan alat kontrol polusi udara.
Mesin yang dipergunakan diklaim mampu menetralkan gas buang diantaranya partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin, dan furan sehingga memenuhi baku mutu emisi.
“Teknologi yang kami pakai sudah standar KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami setiap tiga bulan sekali ada pengecekan, karena ada standar dari KLHK yang harus diikuti,” kata Olivia.