Beranda Edukasi Pendidikan PPDB Online, Masyarakat Banyak Keluhkan Lemotnya Server

PPDB Online, Masyarakat Banyak Keluhkan Lemotnya Server

Foto: Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Selama proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online, masyarakat banyak mengeluhkan lambatnya server serta beberapa gangguan lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Dia mengatakan, lembaganya menerima laporan dari masyarakat di sejumlah daerah terkait proses PPDB online tersebut.

Laporan tersebut masuk ke posko pengaduan yang KPAI buat sejak 27 Mei 2020 hingga 20 Juni 2020.

Hasilnya, ada 19 pengaduan terkait PPDB di jenjang SD, SMP sederajat, dan SMA sederajat.

Masalah pertama yang dikeluhkan masyarakat, kata Retno, server yang lambat dan mengalami gangguan.

“Sistem jaringan server pusat lemot dan mengalami error tidak hanya terjadi PPDB DKI Jakarta, tetapi juga di Jawa Barat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu ( 20/6/2020).

Gangguan di server itu membuat pendaftaran dan pengisian data verifikasi penerimaan siswa PPDB terganggu. Selain itu masyarakat dirugikan karena harus menunggu lama agar bisa mengakses situs secara sempurna saat mendaftar.

“Dampak sistem yang lemot dan sempat mengalami error, membuat target verifikasi, data pendaftar yang semula direncanakan untuk diselesaikan sebanyak 200 siswa dalam 1 hari menjadi tidak tercapai,” ucap dia.

Selain itu, kata Retno, ditemukan juga sekolah yang kelebihan kuota dan kekurangan siswa. Contohnya, di Kendal, Jawa Tengah, ada delapan desa yang masuk dalam zona SMPN 3 Patebon. Tiga desa masuk dalam zona utama dan sisanya adalah zona irisan dari zona lain.

“Akibatnya, SMPN 3 Patebon kekurangan siswa, dari kuota 256 siswa baru terisi 167 siswa. Sebab, seperti yang sudah-sudah, siswa yang sekolah di SMPN ini , kebanyakan berasal dari luar zona,” tutur Retno.

Sementara di SMPN 2 Kendal, kata Retno, siswa yang diterima justru melebihi kuota. Dari kuota 256 siswa ada kelebihan 70 siswa. Sehingga 70 siswa itu disalurkan ke sekolah lain, di antaranya SMPN 1 Kendal, SMPN 3 Kendal, dan SMPN 3 Patebon.

“Tinggal siswa yang disalurkan tersebut memilih sekolah yang mana,” ucap dia.

Selain itu, Retno mengatakan banyak orang tua yang keberatan dengan kriteria usia, bukan seleksi nilai, yang digunakan sebagai seleksi dalam PPDB di DKI Jakarta.

Terkait pengaduan ini, ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Dijelaskan oleh pihak Disdik, bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan prestasi siswa, karena tersedia jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik,” tuturnya.

www.tempo.co