SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Surakarta menolak pengunduran diri bakal calon (balon) walikota Achmad Purnomo. Keputusan itu disampaikan langsung dalam konfrensi pers di Kantor DPC PDIP Surakarta, Minggu (07/06/20).
Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.
“Menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon Walikota Surakarta,” dalam poin pertama surat keputusan yang dibacakan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surakarta, Putut Gunawan.
“Tetap setia dan taat serta menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota yang diusung PDIP,” tambah isi surat tersebut.
Putut menambahkan, DPC PDIP Surakarta telah menggelar rapat konsolidasi kemarin untuk membahas pengunduran diri Achmad Purnomo. Dalam rapat kemarin, hanya Teguh Prakoso selaku balon walil walikota yang hadir, sementara Purnomo absen.
“Intinya adalah tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Desember 2020,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Achmad Purnomo melayangkan surat mundur secara resmi sebagai bakal calon walikota yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) di Pilkada Solo 2020. Purnomo memilih mundur lantaran Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Prabowo