SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat orang dalam satu keluarga di Desa Majasto Kecamatan Tawangsari Sukoharjo dinyatakan positif COVID-19.
Fakta ini ditindaklanjuti kebijakan desa setempat. Akhirnya satu RW di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo melakukan karantina wilayah.
Menurut Kepala Desa Majasto, Rudi Hartono, karantina wilayah diikuti sebanyak 68 KK yang terdiri dari 240 jiwa. Mereka terdiri dari tiga RT di satu RW.
“Jumlah warga yang melakukan karantina terbanyak dari RT 2,” jelas dia, Senin (20/7/2020).
Pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga desa. Mereka bisa menerima kebijakan tersebut untuk memutus penyebaran virus Corona.
Dari empat kasus positif COVID-19 di Majasto masih dalam lingkup satu keluarga. Mereka terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman. Mereka menempati dua rumah tapi masih satu pekarangan.
Berdasarkan penelusuran, kali pertama kasus terjadi pada sang bapak usai perjalanan dari Jatim. Setelah dilakukan tracing ternyata virus sudah menyebar. Kenyataannya istri, anak dan pamannya yang tinggal masih dalam satu pekarangan terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala. Aria