Beranda Daerah Semarang Bawaslu Kendal Temukan Calon Anggota PPDP Tercantum dalam SIPOL

Bawaslu Kendal Temukan Calon Anggota PPDP Tercantum dalam SIPOL

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak | pixabay

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan pencermatan secara detail proses perekrutan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hasilnya, telah ditemukan puluhan calon anggota PPDP masuk dalam data Sistem Infomasi Partai Politik (SIPOL).

Ternyata banyak yang bermasalah seperti belum cukup umur dan terdaftar sebagai Caleg DPRD Kendal pada Pemilu 2019. Seperti diketahui, PPDP saat ini tengah dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Komisioner Bawaslu Kendal Achmad Ghozali menguraikan, berdasarkan hasil pencermatan ditemukan 21 calon anggota PPDP tercatat dalam SIPOL. Diduga mereka anggota parpol, artinya tidak netral.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami ditemukan ada 21 Calon PPDP masuk SIPOL. Diduga mereka anggota parpol, artinya tidak netral. Selanjutnya satu orang belum menuhi syarat umur minimal dua puluh tahun, satunya lagi kemarin jadi Caleg DPRD Kendal Dapil IV saat Pemilu 2019,” beber Achmad saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, menambahkan, atas hasil temuan tersebut, pihak Bawaslu Kendal sudah melayangkan surat kepada KPU Kendal dengan Nomor 543 Tahun 2020 perihal saran perbaikan agar temuan pengawasan ini segera ditindaklanjuti.

“Kami minta KPU Kendal harus lebih cermat dalam rekrutmen jajarannya prioritasnya PPDP,” terang dia.

“Selaku pelaksana rekrutmen harus melakukan mekanisme internal lebih ketat untuk memastikan calon PPDP netral,” sambung Odilia.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun menegaskan bahwa pengawasan tahapan pembentukan PPDP sangat penting agar proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, PPDP inilah yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pilkada 2020. Coklit akan berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020

“KPU kabupaten/kota harus cermat dalam pembentukan PPDP. Jajaran pengawas di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah turun secara langsung ke lapangan untuk mengawasi proses seleksi pembentukan PPDP,” katanya.

Bawaslu Jawa Tengah juga menghimbau agar jajaran KPU penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan proses rekrutmen PPDP sesuai tata cara mekanisme dan prosedur yang ada. Jajaran KPU harus mencari SDM yang berkualitas agar kualitas daftar pemilih bisa menjadi semakin baik.

Soal pembentukan PPDP ini, Bawaslu 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga telah menyampaikan surat himbauan dan pencegahan kepada KPU di masing-masing kabupaten/kota.

Anik juga mengungkapkan, petugas yang akan melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih harus benar-benar dipastikan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga menghimbau agar proses pembentukan PPDP harus transparan, tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang ada. Jangan sampai KPU kabupaten/kota kecolongan dengan adanya PPDP yang tak memenuhi syarat. Sebab, tugas PPDP juga sangat penting karena akan ikut menentukan kualitas daftar pemilih pilkada 2020,” ungkapnya.

“PDPP juga harus memenuhi berbagai syarat. Misalnya, sesuai pasal 19 ayat 2 dan 3 PKPU 6 tahun 2020 menyatakan bahwa syarat usia untuk menjadi PPDP pada Pemilihan Serentak Lanjutan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. PPDP juga tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas),” sambung dia.

Anik menambahkan, sesuai PKPU 6 tahun 2020, pembentukan PPDP dalam Pemilihan Serentak Lanjutan juga harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19).

“Sebelum menjalankan tugas, PPDP harus menjalani rapid test. Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota juga melakukan pengawasan agar para petugas coklit ini benar-benar telah menjalani rapid test,” ungkapnya. Satria Utama

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.