JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Dituduh Main Santet, Nenek 80 Tahun Terpaksa Jalani Sumpah Pocong di Hadapan Warga. Bermula dari Bingkisan Dimakan Lalu Jatuh Sakit

Sumpah pocong. Foto/Teras.id
   
Sumpah pocong. Foto/Teras.id

MADURA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ritual sumpah pocong sudah lama dikenal dan merupakan sebuah sumpah dengan cara dibalut kain kafan layaknya orang meninggal.

Sumpah ini dilakukan dengan disaksikan beberapa orang yang datang saat pengambilan sumpahnya.

Apabila keterangan atau janji orang yang disumpah tidak benar, dirinya akan terserang penyakit atau mendapatkan celaka.

Dan ritual itu kembali terjadi pada 24 Juni 2020 lalu. Bertempat di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, tiga orang warga Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Timur melakulan ritual sumpah pocong.

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

Ritual terpaksa dilakukan guna mengakhiri saling tuduh di antara tiga perempuan karena persoalan santet.

Seperti dilansir dari akun Instagram @fakta.indo pada Kamis (25/06/2020), tiga orang masing-masing bernama Hikmah (20), Suranten (60), dan Misriyah (80) terlibat persoalan saling tuduh tentang santet yang digunakan untuk mencelakai.

Persoalan bermula saat Hikmah menuduh Suranten serta Misriyah telah menyantet dirinya hingga sakit. Hal ini terjadi karena selepas mendapat bingkisan dari rumah dua orang tertuduh itu, kemudian memakannya, Hikmah jatuh sakit.

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

“Setelah memakan bingkisan itu, tenggorokan anak saya sakit, kemudian setelah ke paranormal, katanya penyakitnya tidak wajar,” ungkap ayah Hikmah, Abdus Sarif.

Tak terima orangtuanya dituduh menggunakan ilmu hitam, anak Suranten, Juheri (40), memutuskan menyelesaikan masalah yang terjadi lewat sumpah pocong.

“Sebenarnya tuduhan terhadap keluarga kami terjadi sebelum bulan puasa kemarin, namun urusan ini baru bisa berlanjut setelah Ramadan karena baru mendapatkan izin dari Polsek dan Kades,” ujar Juheri.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com