Beranda Daerah Solo Hari Pertama Operasi Patuh Candi di Solo, 17 Pengendara Kena Teguran

Hari Pertama Operasi Patuh Candi di Solo, 17 Pengendara Kena Teguran

Jajaran Polsek Laweyan kembali menggencarkan razia pemotor yang menggunakan knalpot brong. Dalam semalam, sebanyak 19 motor disikat dab diamankan dalam giat yang dilakukan, Sabtu (18/07/20). Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saltlantas Polresta Surakarta mulai melaksanakan Operasi Patuh Candi, Kamis (23/07/20). Sebanyak 17 pengendara mendapatkan surat teguran.

Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan, surat teguran diberikan karena berbagai pelanggaran ringan. Mulai melawan arus hingga helm yang tidak digunakan semestinya.

“Misal bawa helm tapi hanya ditaruh di motor. Serta mayoritas juga melawan arus di kawasan overpass Manahan,” kata Afrian kepada awak media mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai.

Afrian menjelaskan, 17 pelanggar ini tidak diberikan surat tindakan pelanggaran (tilang), namun diberikan surat teguran. Pihaknya juga lebih banyak menjalankan imbauan dan edukasi.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Fajar Jelang Pilwalkot Solo 2024, PDIP Terjunkan Satgas Anti Suap

Meski demikian, mantan Kasatlantas Polres Cilacap itu menegaskan 17 pengendara itu bisa saja nantinya ditilang jika mengulangi pelanggaran dikemudian hari. Selain menindak pelanggaran kasat mata, dalam pelaksanaan Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengguna yang tak menggunakan masker

“Jadi sanksi itu ada tiga tingkatan, mulai teguran lisan, tertulis, hingga sanksi penilangan. Kalau nanti petugas kami mendapatkan lagi pelanggaran ya akan ditilang,” tegas dia.

Operasi Patuh Candi 2020 berlangsung 14 hari mulai 23 Juli nanti hingga 5 Agustus. Berbeda dari operasi biasanya, kegiatan edisi kali ini juga berkaitan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan. Prabowo