Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Langkah Bajo Lawan Gibran Tersendat, Mereka Kurang 6 Ribu Dukungan

Pasangan Independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) untuk mencalonkan diri dalam ajang Pilwakot Solo 2020 tersendat. Pasalnya, hasil verifikasi faktual (Verfak) pasangan tersebut hanya mendapat 28.629 syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Padahal, untuk melenggang sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur perseorangan, pasangan tersebut setidaknya harus mengumpulkan 35.142 dukungan sebagai syarat minimal dukungan di Kota Solo yang tersebar di lima kecamatan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, pasangan Bajo setidaknya harus menambahkan 15 ribu dukungan lagi dalam tahap perbaikan paling lambat tanggal 27 Juli 2020.

“Mereka masih memiliki kesempatan untuk perbaikan. Karena berarti 6 ribuan dukungan suara mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sesuai peraturan, tim Bajo harus menyiapkan setidaknya 15 ribu suara dukungan lagi untuk diserahkan saat perbaikan,” paparnya, Selasa (14/7/2020).

Kemudian jika dukungan perbaikan telah diserahkan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verfak untuk tahapan perbaikan tersebut. Jika memenuhi jumlah minimal syarat dukungan jalur perseorangan, maka langkah Bajo dipastikan lanjut.

Sebelumnya, tim Bajo telah menyerahkan 41.425 syarat dukungan untuk maju dalam Pilwakot Solo 2020. Setelah dihitung oleh KPU, jumah syarat dukungan yang terkumpul hanya 36.0006. Dari jumlah tersebut KPU melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya 35.142 dukungan dinyatakan lolos verifikasi administrasti kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.

Bakal calon wali kota jalur perseorangan, Bagyo Wahyono mengklaim, mayoritas dukungan TMS tersebut karena warga pindah kependudukan.

“Ada juga yang tidak mau ditemui karena sedang wabah. Tapi kami menyiapkan 20 ribu dukungan untuk perbaikan mendatang,” tukasnya. Prihatsari

Exit mobile version