SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) untuk mencalonkan diri dalam ajang Pilwakot Solo 2020 tersendat. Pasalnya, hasil verifikasi faktual (Verfak) pasangan tersebut hanya mendapat 28.629 syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Padahal, untuk melenggang sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari jalur perseorangan, pasangan tersebut setidaknya harus mengumpulkan 35.142 dukungan sebagai syarat minimal dukungan di Kota Solo yang tersebar di lima kecamatan.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, pasangan Bajo setidaknya harus menambahkan 15 ribu dukungan lagi dalam tahap perbaikan paling lambat tanggal 27 Juli 2020.
“Mereka masih memiliki kesempatan untuk perbaikan. Karena berarti 6 ribuan dukungan suara mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sesuai peraturan, tim Bajo harus menyiapkan setidaknya 15 ribu suara dukungan lagi untuk diserahkan saat perbaikan,” paparnya, Selasa (14/7/2020).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com