SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pengendara terjaring razia alias mokmen di sekitar Patung Pandawa Ir Soekarno Solobaru Sukoharjo.
Melansir tribratanews, Selasa (21/7/2020), razia digelar untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor. Dalam razia tersebut ditemukan puluhan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menaati aturan lalu lintas dan ditilang Satlantas Polres Sukoharjo.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya. Dipilihnya jalan Ir Soekarno, lantaran diketahui cukup ramai saat malam Minggu.
“Giat kemarin malam kami menilang 75 kendaraan. Rinciannya 52 STNK, 2 SIM, dan 21 kendaraan bermotor,” jelas dia.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian menghentikan kendaraan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai standar, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu ada lima kendaraan yang terpaksa ditilang karena menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong sendiri seringkali mengganggu pengguna jalan yang lain, atau masyarakat sekitar karena suaranya yang berisik. Aria