JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Mokmen di Patung Pandawa Jalan Ir Soekarno Solobaru Sukoharjo Petugas Razia Puluhan Pengendara

Razia di sekitar Patung Pandawa Jalan Ir Soekarno Solobaru Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
   
Razia di sekitar Patung Pandawa Jalan Ir Soekarno Solobaru Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pengendara terjaring razia alias mokmen di sekitar Patung Pandawa Ir Soekarno Solobaru Sukoharjo.

Melansir tribratanews, Selasa (21/7/2020), razia digelar untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor. Dalam razia tersebut ditemukan puluhan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menaati aturan lalu lintas dan ditilang Satlantas Polres Sukoharjo.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto mengatakan, razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya. Dipilihnya jalan Ir Soekarno, lantaran diketahui cukup ramai saat malam Minggu.

“Giat kemarin malam kami menilang 75 kendaraan. Rinciannya 52 STNK, 2 SIM, dan 21 kendaraan bermotor,” jelas dia.

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian menghentikan kendaraan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai standar, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Selain itu ada lima kendaraan yang terpaksa ditilang karena menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong sendiri seringkali mengganggu pengguna jalan yang lain, atau masyarakat sekitar karena suaranya yang berisik. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com