Beranda Daerah Semarang Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Kota Semarang Anjlok Hingga 60...

Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Kota Semarang Anjlok Hingga 60 Persen

Ilustrasi restoran dalam hotel. pexels

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Realisasi pendapatan sektor hotel dan restoran di Kota Semarang turun drastis. Selama pandemi virus corona atau covid-19 penurunan sektor pajak ini mencapai 60 persen.

Kabid Pajak 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Elly Asmara menyebutkan, Pendapatan pajak hotel dan restoran tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 60 persen.

“Penurunan ini terjadi karena adanya kebijakan penundaan setoran pajak sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat, termasuk para pelaku usaha, dalam menghadapi tekanan ekonomi di tengah pandemi covid-19,” ujar dia saat dikonfirmasi wartwan, Rabu (22/7/2020), kemarin.

Dijelaskan olehnya lebih lanjut, pendapatan pajak hotel pada bulan Januari hingga Maret 2020 mencapai Rp10 Milyar. Namun pada bulan April mengalami penurunan menjadi Rp 2 Miliar. Bahkan di bulan Mei – Juni hanya menerima pemasukan pajak Rp 100 hingga Rp 200 Juta.

“Bulan Juli itu terakhir penundaan pembayaran jadi nanti sekalian dirapel tanpa dikenai denda. Kami juga memahami kondisi sekarang ini akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung Tembus Paru-paru

Sedangkan untuk pendapatan pajak restoran, Elly menyebutkan, pada bulan Januari hingga Maret rata-rata mencapai Rp 15 Miliar, kemudian pada bulan April mengalami penurunan menjadi Rp 6 Miliar, bahkan dibulan Mei turun drastis menjadi Rp 2 Miliar namun pada bulan Juni mengalami kenaikan menjadi Rp 5 Miliar.

“Pendapatan restoran lebih tinggi dikit. Namun secara overall pajak hotel dan restoran turun 60% selama setahun. Harapannya di APBD Perubahan 2020 bisa ditambah lagi (pendapatan) dari sektor restoran khususnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto menyatakan, kendati terdapat pendapatan pajak yang terdampak akibat covid-19, ia menilai, pendapatan daerah secara keseluruhan masih bagus.

Tercatat realisasi pendapatan daerah Kota Semarang secara keseluruhan hingga akhir semester satu tahun anggaran 2020 telah mencapai 52 persen dari target pendapatan APBD revisi pasca covid-19 yakni Rp 3,8 triliun. Sementara itu untuk pajak daerah sendiri realisasinya Rp 742 miliar.

Baca Juga :  Nasib Pilu Wanita Stroke di Brebes, Dianiaya dengan Sadis oleh Suami dan Anaknya Selama 3 Tahun!

“Sektor pajak daerah yang cukup mendongkrak pendapatan itu pajak bumi dan bangunan (PBB), tercatat hingga akhir semester satu ini realisasinya sudah mencapai 80 persen dari target Rp416 miliar. Hal ini juga dampak positif dari adanya diskon PBB yang diberikan Pemkot Semarang sejak April lalu hingga Juni,” urai dia. Satria Utama