Beranda Umum Nasional Parah, Anggota DPRD dari PDIP Berani Aniaya Anggota Brimob. DPP Langsung Siapkan...

Parah, Anggota DPRD dari PDIP Berani Aniaya Anggota Brimob. DPP Langsung Siapkan Sanksi Berat

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yaitu KHS yang terlibat kasus pemukulan dua personel polisi.

Hal itu dilakukan karena KHS yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP itu dinilai telah membuat masalah dan melanggar disiplin partai.

“Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” Kata Djarot Saiful Hidayat, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif harusnya dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai

Baca Juga :  Deddy Sitorus Sebut,  Renggang Rapatnya Hubungan Prabowo dan Jokowi Bukan Urusan PDIP

Oleh karenanya, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai. “Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai,” ujarnya.

Djarot juga mengatakan, Akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu. “Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” katanya.

Djarot juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa KHS itu tidak ada kaitannya dengan partai. “Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Diketahui, KHS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020) lalu bersama 9 orang lainnya setelah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario di sebuah klub malam.

Baca Juga :  Pegawai BRIN Boleh Bernafas Lega, Efisiensi Tak Sampai Hapus Gaji ke-13 dan 14

www.teras.id