Beranda Daerah Solo Puluhan Orang Terciduk Tak Pakai Masker di Manahan, Satpol PP Berikan Hukuman...

Puluhan Orang Terciduk Tak Pakai Masker di Manahan, Satpol PP Berikan Hukuman Unik

Puluhan orang yang mayoritas remaja terciduk tak menggunakan masker di seputaran Stadion Manahan, Minggu (05/7/20). Oleh Satpol PP kota Solo mereka dihukum senam selama 30 menit. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerapan protokol kesehatan belum benar-benar dijalankan sebagian masyarakat, termasuk di Kota Solo. Padahal, protokol itu penting guna mencegah penularan virus Corona.

Hal tersebut seperti yang terlihat di seputaran Stadion Manahan, Minggu (05/7/20). Puluhan orang, mayoritas remaja terciduk tak menggunakan masker.

Mereka lantas dikumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta yang sedang berpatroli. Setelah didata, puluhan orang itu menjalani hukuman.

Namun hukuman yang diberikan Satpol PP cukup unik. Mereka diminta membentuk barisan dengan jarak minimal 1,5 meter. Setelah itu, mereka menjankan Senam selama kurang lebih 30 menit.

“Mereka kita temukan tidak mengindahkan protokol kesehatan dimana mereka tidak menggenakan masker. Tidak hanya yang nongkrong di Manahan, tapi juga yang sedang jajan di Shelter Manahan,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Agus Sis Wuryanto.

Baca Juga :  Tanggapi Wacana Polri Dibawah Kemendagri, Eva Yuliana: Beresiko Pada Independensi Hukum

Agus memaparkan, kegiatan tersebut sesuai dengan Perwali No. 10 tahun 2020 tentang petunjuk penanganan Covid-19 di Solo. Dia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan.

“Sebelumnya kegiatan serupa juga kita lakukan di halaman Balaikota Surakarta Sabtu malam. “Jadi kita accidental, saat ada kerumunan tapi tidak menggunakan masker, atau ada laporan masyarakat langsung kita datangi untuk ditertibkan,” tegasnya. Prabowo