Beranda Daerah Semarang Salat Idul Adha di Alun-alun Banjarnegara Ditiadakan

Salat Idul Adha di Alun-alun Banjarnegara Ditiadakan

Ilustrasi salat Idul Ied. Foto ilustrasi. Dok

BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) telah menjadi wabah penyakit beresiko tinggi yang mengakibatkan kedaruratan dan kesehatan masyarakat. Menghadapi pandemi covid-19, pemerintah telah memberlakukan pembatasan sosial dan kegiatan masyarakat.

Seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang dilarang, termasuk kegiatan agama. Hal itu digulirkan untuk mencegah penularan virus corona dalam beberapa bulan terakhir.

Memasuki fase new normal, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus melakukan upaya pencegahan adanya kerumunan yang berpotensi dapat menyebarkan virus corona.
Di tahun ini, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banjarnegara memilih tidak menyelenggarakan Salat Idul Adha yang digelar di Alun-alun Banjarnegara.

“PHBI juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling tahun ini,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto, saat memimpin rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Iduladha Tahun 2020, di Ruang Rapat Karya Praja Setda, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Ditambahkannya, PHBI akan menyusun dan mencetak naskah khotbah Iduladha dengan tema menyesuaikan kondisi pandemi covid-19 yang akan disebarkan ke masjid-masjid melalui kecamatan. Terkait penyelenggaraan salat Iduladha di Kabupaten Banjarnegara, pemkab melalui PHBI akan mengirim Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha.

Dasarnya adalah SE Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H, Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Selain itu, SE Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yakni tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

“Pelaksanaan salat Iduladha di seluruh Kabupaten Banjarnegara dipersilakan dengan utamanya adalah protokol kesehatan, memperhatikan surat dari Kementerian Agama,” katanya.

Sekda Indarto mengingatkan kepada takmir masjid, dan panitia peringatan Hari Raya Iduladha 1441 H untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Iduladha, dan pemotongan hewan kurban, di antaranya tetap menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan air mengalir atau hand sanitizer, serta menggunakan masker. Satria Utama