Beranda Daerah Semarang Sanksi Penerapan Sistem Ganjil Genap Pedagang Pasar Pagi Kota Salatiga Mencuat

Sanksi Penerapan Sistem Ganjil Genap Pedagang Pasar Pagi Kota Salatiga Mencuat

Petugas gabungan dari jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama jajaran Polri melaksanakan razia masker sekaligus sosialisasi protokol kesehatan di kawasan Pasar Kota Salatiga. Istimewa

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengancam akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap ratusan pedagang Pasar Pagi Salatiga jika melanggar peraturan.

Sanksi itu akan diberlakukan menyusul berakhirnya masa status tanggap darurat pandemi virus corona (covid-19). Pihak Dinas Pasar Kota Salatiga akan memberikan izin para pedagang Pasar Pagi di Jalan Jendral Sudirman Salatiga akan dikembalikan ke lokasi semula.

Menurut Kepala Dinas Pasar Salatiga Kusuma Aji, untuk mengetahui pedagang tetap taat atau tidak, pihaknya akan memberlakukan uji coba selama satu pekan.
Menurut dia, pengembalian pedagang ke lokasi semua setelah hampir tiga bulan lamanya menempati badan Jalan Jensud lantaran banyak masyarakat Salatiga menanyakan juga ke kita kapan Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga akan dibuka lagi.

“Seperti yang telah dijadwalkan, para pedagang dipersilahkan menempati lokasi semula mulai besuk hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020 besok,” terang Aji sapaan akrabnya, Jumat (3/7/2020).

“kita akan uji cobakan selama seminggu. Jika seminggu ditemukan banyak yang melanggar maka akan kita berlakukan sistem berjualan ganjil genap atau secara bergantian,” sambung dia.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Aji juga mengungkapkan, pihak Dinas Pasar Kota Salatiga telah mengeluarkan surat edaran kepada paguyuban pasar pagi Salatiga yang beranggotakan kurang lebih 800 pedagang.

“Surat edaran itu menyampaikan bahwa, sejalan telah berakhir tanggap darurat di Kota Salatiga per tanggal 30 Juni lalu pedagang yang semula ditempat di badan Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) Salatiga akan dikembalikan ke lokasi asal,” sambung dia.

“Nantinya sambil kita evaluasi, karena kita paham dan sadar masyarakat pengguna jalan akan menggunakan jalan meskipun dimalam hari tetap harus kita perhatikan,” lanjut Aji.

Dijelaskan lebih lanjut, Aji menyebutkan, pihak Pemkot Salatiga akan melakukan sejumlah uji coba yang selanjutnya dilakukan proses evaluasi.

“Tidak mungkin menggunakan badan jalan terus. Karena itu juga kepentingan orang banyak. Apalagi zona pasar kan hanya di halaman Pasar Raya itu. Kita akan mengakomodir semua,” beber dia.

Aji juga menyampaikan, bahwa penegakkan disiplin protokol kesehatan harus dijalankan dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan sehingga sistem pengawasannya harus ditingkatkan.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Satu sisi kesehatan harus kita jaga dan satu sisi untuk kepentingan masyarakat, dalam hal ini pengguna jalan,” kata Aji.

“Ketika menempati lokasi semula para pedagang dihimbau untuk tetap mematuhi phisical distansing berjarak satu meteran dan semua perlengkapan APD yang telah diberikan Pemkot Salatiga seperti penutup muka, masker dan selalu cuci tangan wajib digunakan,” terang dia.

“Teman teman pedagang harus mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. Satria Utama