![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2020/07/IMG-20200701-WA0022.jpg?resize=500%2C332&ssl=1)
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Soal penerapan budaya baru pasca penetapan Wonogiri sebagai zona hijau Polres Wonogiri mengambil sikap sama seperti Pemkab. Yakni belum dapat mengeluarkan izin keramaian atau hajatan.
“Untuk acara keramaian seperti hajatan yang mengumpulkan orang banyak, izin belum kami keluarkan,” sebut Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing, Rabu (1/7/2020).
Pihaknya menyebutkan, Polres Wonogiri ada dalam tim gugus tugas penanganan COVID-19. Maka semua langkah akan dikoordinasikan bersama Pemkab.
“Bentuk dukungan kami saat ini bersama TNI dan tokoh-tokoh masyarakat terus menggaungkan, sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Joko Sutopo menyatakan Wonogiri saat ini sudah berstatus zona hijau. Tapi, Pemkab belum akan membuka kelonggaran atau mengizinkan adanya keramaian atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sebab pageblug belum berakhir.
Ada kekhawatiran mobilitas warga yang keluar masuk wilayah zona merah tidak terkontrol dan sulit terdeteksi. Tak menutup kemungkinan orang tanpa gejala (OTG) bakal menularkan virus di wilayahnya. Lantaran itu Wonogiri belum menerapkan kebijakan new normal.
“Justru dengan status zona hijau ini masyarakat tidak boleh lengah, tidak boleh abai dengan protokol kesehatan. Ada bukti, penambahan pasien positif COVID-19 di Wonogiri dari transmisi perjalanan klaster kota besar zona merah,” kata Bupati. Aria